Enam ASN di Dinas Pertanian DIY terkonfirmasi positif COVID-19

id Positif,Covid-19,Yogyakarta

Enam ASN di Dinas Pertanian DIY terkonfirmasi positif COVID-19

Dokumentasi - Petugas melakukan tes cepat COVID-19 massal di Alun-alun Utara, Yogyakarta, Minggu (14/6/2020). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc.)

Yogyakarta (ANTARA) - Sebanyak enam orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.

Wakil Kepala DPKP DIY Syam Arjayanti melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Rabu mengatakan kasus itu bermula dari pegawai DPKP DIY, berjenis kelamin perempuan (25 tahun), asal Batang, yang pergi ke luar kota untuk menghadiri acara keluarga pada cuti bersama akhir Oktober 2020.

"Ketika kembali berdinas usai bepergian dari luar kota, pada tanggal 2 November 2020, dirinya merasa kurang enak badan dan memutuskan untuk swab mandiri dengan hasil positif," kata dia.

Menurut Syam, pegawai itu sempat masuk kantor dari Tanggal 2 hingga 4 November dan melakukan kontak langsung dengan rekan kerja yang berada satu ruangan dengannya.

Pada 5 November, seluruh seksi tempat pegawai terkonfirmasi itu berkantor, kemudian diwajibkan untuk bekerja dari rumah (WFH).

Syam mengungkapkan DPKP DIY segera melaporkan kasus itu kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DIY serta Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta yang segera ditindaklanjuti.

Pelacakan kontak erat yang dilakukan merujuk pada delapan orang yang kontak langsung dengan pegawai terkonfirmasi positif tersebut untuk diswab. Dari delapan orang tersebut, lima orang dinyatakan positif.

Syam menjelaskan, kelima pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut terdiri atas laki-laki berusia 30 tahun (asal Sleman), laki-laki 58 tahun (asal Bantul), laki-laki 32 tahun (asal Kebumen), perempuan 25 tahun (asal Nganjuk), dan perempuan 30 tahun (asal Sleman).

"Saat ini dari enam terkonfirmasi positif tersebut, satu orang diisolasi di asrama haji, dua orang di BPSDMP dan tiga orang isolasi mandiri," kata dia.

Ia mengatakan sebagian besar dari mereka merupakan orang tanpa gejala (OTG) sehingga bisa melakukan isolasi mandiri untuk proses penyembuhannya.

"Langkah-langkah yang kami tempuh, di antaranya adalah satu ruangan di WFH-kan, melapor ke Gugas COVID-19 DIY, melapor ke Dinkes dan segera tracing dan di-swab. Lingkungan kantor juga kami sterilkan dengan disinfektan. Kami perketat sterilisasi sampai masa inkubasi virus selesai," kata Syam.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 pada Rabu (18/11) bertambah 153 orang sehingga total menjadi 4.828 pasien. Jumlah kasus sembuh sebanyak 43, sehingga total sembuh menjadi 3.712 orang.