Kulon Progo (ANTARA) - Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bertambah tujuh kasus baru yang berasal dari Klaster Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehingga total kasus di wilayah itu mencapai 329 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Kamis mengatakan tujuh kasus baru dari Klaster Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), yakni KP-323 adalah perempuan umur 54 tahun, warga Lendah, yang merupakan hasil penelusuran Klaster Disdukcapil, KP-324 adalah laki-laki umur 57 tahun, warga Pengasih, KP-325 adalah laki-laki umur 52 tahun, warga Panjatan, KP-326 adalah laki-laki umur 42 tahun, warga Pengasih, KP-327 adalah laki-laki umur 24, tahun warga Wates, KP-328 adalah laki-laki umur 29 tahun, warga Pengasih, dan KP-329 adalah perempuan umur 24 tahun, warga Kokap.
"Penambahan tujuh kasus pasien terkonfirmasi COVID-19 merupakan hasil penelusuran Klaster Disdukcapil. Semua pasien baru sudah menjalani isolasi mandiri," katanya.
Data Dinas Kesehatan Kulon Progo merilis sampai saat ini, jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 329 dengan rincian 25 isolasi rumah sakit, 82 isolasi mandiri, 213 sembuh dan sembilan meninggal dunia.
"Dari 12 kecamatan/kapanewon, kasus paling tinggi ada di Wates, Pengasih dan Sentolo, sedangkan terendah di Samigaluh," katanya.
Ia mengatakan perkembangan Klaster Disdukcapil hingga saat ini tercatat ada 39 orang terkonfirmasi COVID-19 dengan distribusi karyawan Disdukcapil sebanyak 30 orang, karyawan di luar Disdukcapil ada sembilan. Kasus ini ini berasal dari Kulon Progo sebanyak 35 orang, dan empat orang luar Kulon Progo. Saat ini, Dinas Kesehatan masih melakukan penelusuran dengan melakukan swab test yang belum diperiksa, dan melakukan penelusuran karena masih ada 200 swab yang belum diperiksa.
"BBVet hanya mampu memeriksa 80 sampel tiap hari, sehingga harap maklum kepada masyarakat yang hasil swab tertunda pengumumannya karena keterbatasan sampel yang diperiksa," katanya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan penambahan kasus ini memang cukup mengagetkan, karena ada di perkantoran, yakni Disdukcapil. Gugus tugas sendiri langsung melakukan penutupan terhadap kantor Disdukcapil dari Senin (16/11) sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Kasus ini berawal dari internal Disdukcapil. Sebelum dilakukan tracing, virus sudah menyebar, sehingga banyak pegawai di lingkungan Disdukcapil terpapar COVID-19," katanya.
Berita Lainnya
KPU Yogyakarta melibatkan disdukcapil pastikan data pemilih Pilkada 2024
Kamis, 18 April 2024 2:09 Wib
Sleman terus tingkatkan tertib adminduk masyarakat
Senin, 4 Maret 2024 12:57 Wib
Disdukcapil Kota Yogyakarta kebut rekam e-KTP bagi pemilih pemula
Selasa, 13 Februari 2024 8:27 Wib
Disdukcapil Kulon Progo melayani perekaman KTP-el pada pemilih pemula
Jumat, 9 Februari 2024 9:02 Wib
Pemkab Sleman menjemput bola pelayanan administrasi kependudukan
Selasa, 16 Januari 2024 18:16 Wib
30 ribu warga Bantul telah aktivasi KTP digital
Sabtu, 16 Desember 2023 17:38 Wib
Pemkab Bantul melayani mutasi kependudukan 19.801 jiwa selama 2023
Kamis, 14 Desember 2023 17:48 Wib
Dukcapil Sleman selenggarakan workshop dokumen kependudukan siswa PAUD
Senin, 20 November 2023 16:02 Wib