Penataan kawasan kumuh Kota Yogyakarta dikerjakan 2021

id kawasan kumuh,penataan,yogyakarta

Penataan kawasan kumuh Kota Yogyakarta dikerjakan 2021

Dokumentasi - Salah satu hasil penataan kawasan kumuh di bantaran Sungai Gajah Wong Yogyakarta yang bisa dimanfaatkan untuk pariwisata, 13 November 2020. (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta kembali mengusulkan program penataan kawasan kumuh di sejumlah lokasi yang sempat tertunda pada 2020 akibat refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19 agar bisa dikerjakan pada tahun anggaran 2021.

“Kami usulkan kembali untuk tahun anggaran 2021. Mudah-mudahan bisa dikerjakan sehingga luas kawasan kumuh di Kota Yogyakarta semakin berkurang,” kata Kepala Bidang Perumahan Permukiman dan Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Sigit Setiawan di Yogyakarta, Sabtu.

Sejumlah penataan kumuh yang akan diusulkan untuk tahun anggaran 2021 di antaranya di Kelurahan Warungboto, Klitren dan Gunungketur yang dibiayai melalui APBD Kota Yogyakarta.

Nilai anggaran untuk penataan kawasan kumuh di Warungboto diusulkan Rp1,8 miliar, Gunungketur Rp600 juta dan Klitren Rp2 miliar. Sedangkan dari APBN diusulkan untuk Kelurahan Gowongan, Terban dan Wirogunan dengan alokasi anggaran yang cukup besar Rp18,9 miliar.

Program penataan kawasan kumuh di sejumlah lokasi yang diusulkan pada 2021 tersebut diharapkan dapat mengurangi luas kawasan kumuh sekitar 10,63 hektare.

“Di beberapa lokasi tersebut memang ada RT atau RW yang sebenarnya sudah memenuhi skor sebagai kawasan tidak kumuh tetapi masih masuk dalam bagian penanganan untuk menuntaskan penataan, terutama masalah sanitasi,” katanya.

Sedangkan pada tahun anggaran 2020, satu-satunya program penataan kawasan kumuh yang masih dilaksanakan adalah penataan di bantaran Sungai Winongo yang dilakukan di tiga kelurahan yaitu Pakuncen, Pringgokusuman, dan Tegalrejo dengan alokasi anggaran Rp14 miliar.

Penataan kawasan kumuh di Wionongo tersebut memanfaatkan dana dari World Bank. Penataan dilakukan dengan mengacu konsep penataan yang sudah dilakukan di bantaran Sungai Gajah Wong khususnya di Kelurahan Muja Muju dan Giwangan yang juga dibiayai menggunakan sumber dana yang sama.

“Saat proram penataan di bantaran Sungai Winongo selesai dilakukan maka total kawasan kumuh di Kota Yogyakarta tersisa 70,87 hektare,” katanya.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024