Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mensimulasikan proses pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat untuk pencegahan penularan virus corona atau COVID-19.
"Simulasi pemungutan dan penghitugan suara ini cukup penting bagi kami semua, karena dapat memberikan gambaran yang nyata terutama semua pihak berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi COVID-19 yang sampai saat ini masih belum dapat dikendalikan dengan baik," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di sela simulasi di Bantul, Sabtu.
Dia mengatakan, dalam pemilihan di tengah pandemi COVID-19, pelaksananan pemungutan dan penghitungan suara 9 Desember harus dilakukan dengan aman, dan tidak memicu penularan virus corona, karena itu proses simulasi sejak pagi sampai sore nanti dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dia mengatakan, dalam simulasi ini terdapat 12 hal baru berkaitan dengan protokol kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS), yang tidak dijumpai dalam proses pemungutan suara pada pemilu sebelumnya, hal baru tersebut dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi terhadap penularan wabah COVID-19.
"Secara akumulasi ada 12 hal baru di dalam pemungutan dan penghitugan suara di tengah pandemi, beberapa hal yang signifikan misalnya ketika pemilih masuk TPS diukur suhu tubuhnya dan wajib cuci tangan, pada saat masuk TPS diberikan sarung tangan plastik sekali pakai," katanya.
Dia mengatakan, kemudian pada saat setelah mencoblos atau menggunakan hak pilih, pemilih diberikan tinta dengan model tetes, berbeda dengan biasanya yang salah satu jari dicelup, kemudian setelah pemilih keluar TPS pun juga harus mencuci tangan kembali.
"Itu beberapa hal baru selain batasan jumlah maksimal pemilih di TPS, kalau jumlah pemilih di TPS karena pandemi COVID-19 ini maksimal sebanyak 500 pemilih," kata Didik.
Dia mengatakan, sedangkan dalam konteks penghitugan suara diterapkan aplikasi sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap, aplikasi berbasis android yang secara langsung akan dilaksanakan anggota KPPS dan terhubung dengan KPU Pusat ini merupakan hal baru di dalam proses penghitungan suara.
"Aplikasi Sirekap ini diharapkan menjadi terobosan baru dalam penggunaan teknologi mendukung pelaksanaan hitung suara baik di PPS, PPK sampai KPU. Meskipun hasil final tetap manual, tapi Sirekap ini bagian dari transparansi informasi saat penghitungan, paling tidak beberapa hal itu yang jadi penekanan simulasi hari ini," katanya.
Berita Lainnya
PSU Kuala Lumpur, Malaysia, jadi perhatian serius
Senin, 4 Maret 2024 19:45 Wib
PSU di Kuala Lumpur, Malaysia, kata KPU RI, digelar sesuai rencana
Minggu, 3 Maret 2024 3:01 Wib
Lancar, pemungutan suara susulan di 10 desa di Demak, Jateng, akibat banjir
Sabtu, 24 Februari 2024 18:32 Wib
Pemungutan suara ulang di 686 TPS, ungkap KPU RI
Sabtu, 24 Februari 2024 6:20 Wib
Polres Bantul menyiagakan puluhan personel amankan pemungutan suara ulang
Jumat, 23 Februari 2024 19:32 Wib
15 anggota KPPS di Jateng meninggal dunia, ungkap KPU
Kamis, 22 Februari 2024 5:39 Wib
780 TPS lakukan pemungutan suara ulang, ungkap Bawaslu RI
Rabu, 21 Februari 2024 11:48 Wib
Digelar 24 Februari 2024, pemilu susulan di Demak, Jateng, terdampak banjir
Minggu, 18 Februari 2024 21:02 Wib