KPU Bantul simulasikan penerapan protokol kesehatan saat pemungutan suara

id Simulasi pemungutan,kpu bantul,pilkada bantul

KPU Bantul simulasikan penerapan protokol kesehatan saat pemungutan suara

Simulasi pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah Bantul dengan penerapan protokol kesehatan ketat cegah penularan COVID-19 (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mensimulasikan proses pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat untuk pencegahan penularan virus corona atau COVID-19.

"Simulasi pemungutan dan penghitugan suara ini cukup penting bagi kami semua, karena dapat memberikan gambaran yang nyata terutama semua pihak berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi COVID-19 yang sampai saat ini masih belum dapat dikendalikan dengan baik," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di sela simulasi di Bantul, Sabtu.

Dia mengatakan, dalam pemilihan di tengah pandemi COVID-19, pelaksananan pemungutan dan penghitungan suara 9 Desember harus dilakukan dengan aman, dan tidak memicu penularan virus corona, karena itu proses simulasi sejak pagi sampai sore nanti dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dia mengatakan, dalam simulasi ini terdapat 12 hal baru berkaitan dengan protokol kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS), yang tidak dijumpai dalam proses pemungutan suara pada pemilu sebelumnya, hal baru tersebut dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi terhadap penularan wabah COVID-19.

"Secara akumulasi ada 12 hal baru di dalam pemungutan dan penghitugan suara di tengah pandemi, beberapa hal yang signifikan misalnya ketika pemilih masuk TPS diukur suhu tubuhnya dan wajib cuci tangan, pada saat masuk TPS diberikan sarung tangan plastik sekali pakai," katanya.

Dia mengatakan, kemudian pada saat setelah mencoblos atau menggunakan hak pilih, pemilih diberikan tinta dengan model tetes, berbeda dengan biasanya yang salah satu jari dicelup, kemudian setelah pemilih keluar TPS pun juga harus mencuci tangan kembali.

"Itu beberapa hal baru selain batasan jumlah maksimal pemilih di TPS, kalau jumlah pemilih di TPS karena pandemi COVID-19 ini maksimal sebanyak 500 pemilih," kata Didik.

Dia mengatakan, sedangkan dalam konteks penghitugan suara diterapkan aplikasi sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap, aplikasi berbasis android yang secara langsung akan dilaksanakan anggota KPPS dan terhubung dengan KPU Pusat ini merupakan hal baru di dalam proses penghitungan suara.

"Aplikasi Sirekap ini diharapkan menjadi terobosan baru dalam penggunaan teknologi mendukung pelaksanaan hitung suara baik di PPS, PPK sampai KPU. Meskipun hasil final tetap manual, tapi Sirekap ini bagian dari transparansi informasi saat penghitungan, paling tidak beberapa hal itu yang jadi penekanan simulasi hari ini," katanya.
Anggota KPU Bantul menjelaskan gambaran simulasi pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah Bantul dengan penerapan protokol kesehatan ketat cegah penularan COVID-19 (Foto ANTARA/Hery Sidik)