Pemkot Yogyakarta tetap gencar sosialisasikan 4M cegah COVID-19

id COVID-19,sosialisasi,pencegahan,4M

Pemkot Yogyakarta tetap gencar sosialisasikan 4M cegah COVID-19

Dokumentasi - Penerapan protokol kesehatan dengan menyiapkan tempat cuci tangan di salah satu kantor di kompleks Balai Kota Yogyakarta untuk mencegah penularan COVID-19, 19 Mei 2020. (Eka AR)

Sebenarnya sosialisasi mengenai upaya pencegahan penularan COVID-19 ini selalu dan terus dilakukan sejak awal pandemi sampai sekarang. Kuncinya, tidak boleh bosan.

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan tetap gencar menyosialisasikan gerakan 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan sebagai upaya mencegah meluasnya penularan COVID-19 di masyarakat.

“Sebenarnya sosialisasi mengenai upaya pencegahan penularan COVID-19 ini selalu dan terus dilakukan sejak awal pandemi sampai sekarang. Kuncinya, tidak boleh bosan,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, kampanye pencegahan penularan COVID-19 di Kota Yogyakarta tidak lagi hanya 3M atau memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak saja tetapi sudah ditambah dengan gerakan untuk menjauhi kerumunan.

Baca juga: Penataan kawasan kumuh Kota Yogyakarta dikerjakan 2021

Bahkan, lanjut Haryadi, di kawasan Malioboro juga ditambah dengan gerakan tidak merokok karena merokok dinilai menjadi salah kegiatan yang rawan terjadi penularan virus.

“Upaya sosialisasi tersebut juga dilanjutkan dengan kegiatan pemantauan guna memastikan seluruh masyarakat melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.

Saat ini, lanjut Haryadi, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Tim Satgas Penanganan COVID-19 berupaya untuk menekan laju penularan termasuk mengupayakan agar tidak muncul klaster penularan baru di masyarakat.

“Banyak kasus terkonfirmasi positif tetapi pasien tidak menunjukkan gejala apapun. Ini yang menjadi kewaspadaan kita semua,” katanya.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di DIY bertambah 68 menjadi 5.004 orang

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta mengatakan, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan juga menjadi pengingat kepala daerah dan unsur lain di pemerintahan untuk memberi contoh yang baik ke masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Sebenarnya, kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan meningkat khususnya menggunakan masker dan mencuci tangan,” katanya.

Hanya saja, lanjut dia, untuk protokol menjaga jarak dan menjauhi kerumunan masih cukup sulit dilakukan karena aktivitas di masyarakat mulai meningkat.

“Sosialisasi terus dilakukan sehingga masyarakat pun terbiasa memiliki kebiasaan baru untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.

Sosialisasi untuk memastikan masyarakat termasuk pelaku usaha untuk menjalankan protokol kesehatan juga berkaitan dengan libur panjang akhir tahun karena dimungkinkan banyak wisatawan yang berlibur di Yogyakarta.

Upaya penegakan protokol kesehatan, lanjut dia, juga tetap dilakukan seperti melakukan inspeksi mendadak dan pembinaan di tempat umum serta tempat usaha. Penegakan protokol kesehatan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.

Berdasarkan data corona.jogjakota.go.id, hingga Jumat (20/11) terdapat 139 kasus aktif COVID-19, 521 pasien sembuh, dan 27 pasien meninggal dunia. Penambahan kasus cukup tinggi dengan temuan lebih dari 20 kasus per hari sempat terjadi pada Selasa (17/11) hingga Kamis (19/11), dengan jumlah kasus berturut-turut 21, 20, dan 38 kasus.
 

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024