Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan menyiapkan bilik khusus bagi pemilih bersuhu tubuh di atas normal atau lebih 37,3 derajat di setiap tempat pemungutan suara agar bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah Bantul, 9 Desember mendatang.
"Kriteria pemilih yang masuk bilik khusus ini didasarkan pada suhu tubuh, jadi ketika petugas ketertiban TPS yang di awal itu mengukur suhu tubuh pemilih, kemudian suhu tubuh di atas 37,5 derajat maka petugas mengarahkan memilih di bilik khusus," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho disela simulasi pemungutan suara Pilkada Bantul di Bantul, Sabtu.
Menurut dia, langkah tersebut ditempuh lembaga penyelenggara pemilu agar bisa memisahkan antara pemilih dengan suhu tubuh normal dengan suhu tubuh tidak normal saat pemungutan suara, dan juga antisipasi potensi penularan dari pemilih yang memiliki gejala demam itu.
Bilik khusus di TPS yang disiapkan KPU tersebut dikelilingi plastik transparan di kawasan TPS, dengan akses masuk tersendiri agar tidak bersinggungan dengan pemilih lainnya saat melakukan pencoblosan surat suara.
"Di setiap TPS itu kan menyediakan empat bilik, tiga bilik itu untuk pemilih yang bersuhu tubuh 37,3 ke bawah artinya yang normal, sehat, kemudian satu bilik untuk pemilih yang suhu tubuh 37,3 ke atas. Jadi skriningnya itu ada di pengukuran suhu di awal," katanya.
Sementara itu, terkait dengan pelayanan pasien positif terinfeksi COVID-19, Didik mengatakan, akan dilayani petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) terdekat dengan dilengkapi perlengkapan alat pelindung diri dan hazmat.
Dia mengatakan, sebab di dalam Peraturan KPU secara jelas sudah diatur siapapun pemilih termasuk pasien COVID-19 tetap dilayani, dan prosesnya akan dilakukan oleh TPS terdekat bersama dengan rumah sakit khusus atau rumah sakit rujukan pasien corona.
"Jadi tidak ada TPS khusus COVID-19, tetapi akan dilayani TPS terdekat. Layanannnya dengan protokol kesehatan, masing-masing pasien tentu akan dilayani petugas KPPS dengan hazmat lengkap, tetapi tetap harus didampingi perawat rumah sakit tersebut," katanya.
Asas-asas kerahasiaan tetap kita jamin, karena nanti proses pencoblosannya tetap dengan diatur sedemikian rupa sehingga tidak kemudian terbuka, meskipun itu di rumah sakit COVID-19, katanya.
Berita Lainnya
KPU Kulon Progo petakan lokasi pengurangan TPS Pilkada 2024
Jumat, 19 April 2024 16:03 Wib
Bawaslu Bantul-DIY menggandeng Karang Taruna antisipasi politik uang
Jumat, 19 April 2024 10:18 Wib
KPU Kulon Progo menetapkan syarat dukungan perseorangan 29.329 pemilih
Jumat, 19 April 2024 10:18 Wib
KPU Kota Yogyakarta segera merekrut anggota PPK-PPS Pilkada 2024
Kamis, 18 April 2024 19:06 Wib
KPU Bantul menetapkan minimal dukungan calon perseorangan 55.656 orang
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib
KPU Yogyakarta melibatkan disdukcapil pastikan data pemilih Pilkada 2024
Kamis, 18 April 2024 2:09 Wib
Bawaslu Kulon Progo siap mengawasi tahapan Pilkada 2024
Rabu, 17 April 2024 10:16 Wib
Ridwan Kamil raih tiket Golkar-Gerindra di Pilkada Jabar
Jumat, 12 April 2024 8:16 Wib