Pasien positif COVID-19 di Bantul bertambah 46 menjadi 1.467 orang

id RS COVID-19 Bantul

Pasien positif COVID-19 di Bantul bertambah 46 menjadi 1.467 orang

Rumah Sakit Lapangan Khusus COVID-19 (RSLKC) Bantul di Bambanglipuro. ANTARA/Hery Sidik

Bantul, Yogyakarta (ANTARA) - Pasien konfirmasi positif terinfeksi COVID-19 di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam 24 terakhir bertambah 46 orang, sehingga totalnya per Sabtu (21/11) menjadi 1.467 orang.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul dalam keterangan resminya di Bantul Sabtu malam menyatakan penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 46 orang tersebut terbanyak berasal dari Kecamatan Pajangan 15 orang, kemudian Kecamatan Sewon 14 orang.

Selanjutnya dari Kecamatan Kasihan tujuh orang, Kecamatan Jetis empat orang, kemudian Kecamatan Banguntapan tiga orang, dan Kecamatan Pleret, Bantul dan Kretek masing-masing satu orang.

Sedangkan kasus konfirmasi COVID-19 yang dinyatakan sembuh dalam sehari ini ada lima orang berasal dari Kecamatan Sedayu dua orang, Kecamatan Kasihan satu orang, Kecamatan Imogiri satu orang, dan Kecamatan Kretek satu orang.

Dengan demikian, total angka kesembuhan dari infeksi COVID-19 di Bantul secara akumulasi hingga Sabtu berjumlah 1.038 orang.

Sementara kasus positif COVID-19 yang meninggal bertambah satu orang berasal dari Kecamatan Banguntapan, sehingga totalnya berjumlah 32 orang.

Dengan demikian, pasien positif COVID-19 domisili Bantul yang masih menjalani isolasi di Rumah Sakit Lapangan Khusus COVID-19 (RSLKC) Bantul maupun perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan wilayah DIY sebanyak 397 orang.

Sementara itu, Penjabat sementara Bupati Bantul Budi Wibowo mengharapkan, semua masyarakat Bantul selalu menerapkan protokol kesehatan cegah COVID-19, apalagi pemerintah daerah juga terus berupaya melakukan pemulihan ekonomi seiring dengan upaya pengendalian penularan virus corona.

"Prokes (protokol kesehatan) itu menjadi syarat mutlak, tidak ada artinya pemulihan ekonomi kalau prokesnya gagal, makanya perketat. Dan jangan hanya mengandalkan Satpol PP, Polri dan TNI, tetapi semua OPD tanggung jawab terhadap apa yang menjadi tanggung jawabnya," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024