Kulon Progo tunggu DIY terkait sistem belajar tatap muka

id sistem bejalar tatap muka,Bupati Kulon Progo,Disdikpora Kulon Progo,Kulon Progo

Kulon Progo tunggu DIY terkait sistem belajar tatap muka

Bupati Kulon Progo Sutedjo. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih menunggu kebijakan Pemerintah DIY terkait pelaksanaan sistem belajar tatap muka pada Tahun Ajaran Genap 2020/2021 yang akan dimulai pada awal Januari 2021 karena perkembangan penyebaran COVID-19 cukup tinggi.

Bupati Kulon Progo Sutejdo di Kulon Progo, Senin, mengatakan pemerintah pusat memang membuka peluang bagi pemerintah kabupaten/kota mengeluarkan kebijakan khusus, bahwa kebijakan sistem tatap muka didasarkan pada perkembangan situasi COVID-19 di daerah, namun belum tentu Pemkab Kulon Progo langsung membuka belajar dengan tatap muka.

"Nanti akan kami bahas di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo dulu. Apakah kita berani langsung melaksanakan itu atau kita tunda dulu," kata Sutedjo.

Ia mengatakan ada klausul pemberlakuan sistem belajar tatap muka diserahkan kepada kebijakan daerah dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi daerah. "Jadi kami masih pikir-pikir, dan harus dimusyawarahkan dulu. Kita juga menunggu kebijakan Pemda DIY, apakah memberikan peluang kepada pemerintah kabupaten atau kita koordinasikan dalam satu kebijakan," katanya.

Menurut Sutedjo, pemberlakuan sistem belajar secara tatap muka harus melihat perkembangan COVID-19 ke depan. Hal ini sangat penting, jangan sampai menjadi penyelenggaraan pendidikan secara tatap muka menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

"Saat ini, di Kulon Progo masih terjadi ledakan kasus COVID-19. Sehingga, kami sangat berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan sistem belajar tatap muka," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo Arif Prastowo mengatakan Disdikpora akan melakukan koordinasi dengan Gugus Tugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya seperti Dinas Kesehatan yang berkaitan dengan hal-hal penting dan menjadi perhatian ketika nanti, beberapa sekolah dan banyak sekolah akan merencanakan tatap muka mulai semester genap pada awal 2021.

Disdikpora juga akan memastikan sekolah-sekolah mana yang telah mempersiapkan sarana pendukung sampai sistem pembelajaran tatap muka. Persiapan yang dimaksud mengenai hal-hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan. Seperti penyiapan sarana dan prasarana mulai dari pengukur suhu tubuh, ketersediaan air untuk mencuci tangan dan sabun, pengaturan meja dan kursi siswa, penyediaan disinfektan.

Selain itu, protokol kesehatan sekolah yang harus ada adalah masker yang harus dipakai oleh warga dalam satu lingkungan sekolah, hingga kebersihan kamar mandi. Selanjutnya, kesiapan metode pembelajaranya.

"Sekolah yang memiliki murid banyak, maka perlu disiapkan bagaimana pembagian belajar setiap sesinya," katanya.

Aris mengatakan berdasarkan metode yang sudah disusun Disidikpora, jumlah siswa dalam sistem belajar tatap muka setiap ruangan maksimal 50 persen dari peserta didik. Kebijakan ini diberlakukan kepada sekolah menengah pertama (SMP) yang jumlah muridnya sangat banyak. Namun demikian, masing-masing sekolah berbeda dalam penerapan model pembagian belajar setiap sesinya.

Tujuan pembagian jumlah pelajar setiap sesinya yakni tidak terjadi kerumunan atau pertemuan di antara siswa yang akan masuk sekolah dan pulang sekolah.

"Disidikpora juga akan memastikan sarana transportasi yang akan digunakan oleh siswa ketika akan berangkat dan pulang dari sekolah," katanya.