Banggar DPRD Kulon Progo mempertanyakan rincian belanja APBD 2021

id APBD 2021,DPRD Kulon Progo,Kulon Progo

Banggar DPRD Kulon Progo mempertanyakan rincian belanja APBD 2021

Anggota Banggar DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Hamam Cahyadi masih mempertanyakan rincian belanja kabupaten setempat yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2021 karena perlu adanya peninjauan ulang dokumen rencana kerja pembangunan daerah.

"Kami berharap evaluasi gubernur saat ini bisa memberikan catatan yang lebih kritis terhadap penyusunan dan penetapan APBD 2021 di Kulon Progo," kata Hamam Cahyadi di Kulon Progo, Senin.

Ia mengatakan pada tahapan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 di Badan Anggaran DPRD Kulon Progo, rincian pendapatan masih kurang pembahasannya.

"Begitu juga dengan pemaparan belanja yang diajukan oleh Pemkab Kulon Progo yang dituangkan dalam RAPBD 2021 yang saat itu belum disahkan menjadi APBD 2021 pada Senin, 16 November 2020 di DPRD Kulon Progo. Sehingga, kami mempertanyakan rincian detail rencana belanja 2021 supaya dapat dipertanggungjawabkan ke depan," katanya.

Menurut dia, komisi-komisi di DPRD yang menjadi mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, belum ada porsi yang cukup untuk mencermati masing-masing platform dan rincian belanja di masing-masing OPD.

"Kami rasa dengan ada penetapan APBD kemarin yang menyisakan pertanyakan tentang rincian belanja. Kami kembeli berharap evaluasi gubernur ini bisa memberikan catatan yang lebih kritis terhadap penyusunan dan penetapan APBD 2021 di Kulon Progo. Adapun pokok-pokok yang harus dievaluasi yakni prioritas belanja yang disusun, apakah sudah sesuai dengan dokumen rencana kerja pembangunanan daerah (RKPD). Dokumen RKPD sendiri apakah sudah sesuai tahapan waktu penetapannya," kata Hamam yang merupakan Ketua Fraksi PKS DPRD Kulon Progo ini.

Selanjutnya, ia mempertanyakan prioritas belanja pada APBD 2021 benar-benar muncul secara sistematis, kemudian dapat dipertanggungjawabkan dalam perencanaannya. Bisa jadi, di OPD tidak menjadi prioritas, tapi dalam perjalanan di dalam pembahasan di DPRD menjadi prioritas.

"Hal ini menjadi prioritas sendiri yang hingga saat ini perlu dijawab secara transparan," katanya.

Seperti diketahui, Rancangan Peraturan Daerah APBD 2021 yang disahkan menjadi APBD 2021, yakni pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,57 triliun dengan rincian belanja operasi sebesar Rp1,14 triliun, belanja modal Rp225,51 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp5,39 miliar, belanja transfer Rp177,08 miliar, penerimaan pembiayaan daerah Rp17,79 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp35,23 miliar.

"Kami mengajak seluruh komponen masyarakat sesuai peranan masing-masing untuk bersama-bersama saling bahu membahu melaksanakan pemberlakuan new normal pascapandemi COVID-19 agar pembangunan di Kabupaten Kulon Progo berjalan baik seperti sedia kala," kata Bupati Kulon Progo Sutedjo.