Yogyakarta mampu bukukan 156 inovasi daerah sepanjang 2017-2020

id Inovasi daerah,yogyakarta,pelayanan publik

Yogyakarta mampu bukukan 156 inovasi daerah sepanjang 2017-2020

Kompleks Balai Kota Yogyakarta (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta mampu membukukan 156 inovasi daerah selama empat tahun berturut-turut, dari 2017 hingga 2020 yang didominasi inovasi untuk peningkatan pelayanan publik.

“120 inovasi sudah dimasukkan dalam sistem Innovative Government Award (IGA) di Kementerian Dalam Negeri. Jumlah tersebut merupakan inovasi dari 1 Januari 2017 sampai 31 Desember 2019,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono di Yogyakarta, Rabu.

Jumlah inovasi di bidang pelayanan publik tercatat sebanyak 72 inovasi, 11 inovasi di bidang tata kelola pemerintahan dan 37 inovasi di bidang lain sesuai kewenangan daerah.
 

Inovasi yang sudah tercatat di IGA bukan hanya berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta saja, yakni 65 inovasi, tetapi ada inovasi dari aparatur sipil negara sebanyak 46 inovasi, empat inovasi diinisiasi oleh kepala daerah, dan lima inovasi dari masyarakat.

Sebagian besar inovasi yang dibukukan tersebut sudah dalam bentuk digital, yaitu 67 inovasi atau 56 persen dan sisanya sebanyak 53 inovasi merupakan inovasi nondigital.

“Artinya, sudah ada pemanfaatan teknologi informasi dalam menyusun inovasi dan masyarakat pun bisa mengakses secara digital jika inovasi tersebut ditujukan untuk pelayanan publik,” katanya.

Sementara itu, sejumlah inovasi yang menjadi unggulan Kota Yogyakarta, di antaranya Bonzi atau kebun gizi yaitu memanfaatkan lahan pekarangan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gizi keluarga, selain itu ada layanan daring administrasi kependudukan, layanan Sidoel atau pengaduan online terkait pelayanan sosial.

Pemerintah Kota Yogyakarta juga memiliki layanan mobile perekaman dan pencetakan e-KTP untuk lansia dan difabel, serta Kado Ananda untuk layanan dokumen kependudukan berupa kartu identitas anak, akta kelahiran, dan perubahan kartu keluarga untuk kelahiran bayi dan Serat Kelayon untuk akta kematian.

“Juga ada beberapa inovasi lain, seperti Si Panjalu untuk sistem informasi penerangan jalan umum, pelayanan pembayaran retribusi parkir nontunai, dan Home Business Camp (HBC) untuk pengembangan wirausaha muda,” katanya.
 

Meskipun demikian, lanjut Agus, belum semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Yogyakarta yang mampu menelurkan inovasi. “Masih ada dua OPD yang belum menghasilkan inovasi. Sisanya, 42 OPD sudah mampu menghasilkan inovasi,” katanya.

Sepanjang 2020, Pemerintah Kota Yogyakarta juga tetap mendorong lahirnya inovasi baru meskipun masih dalam masa pandemi COVID-19.

“Ada 23 inovasi di luar penanganan COVID-19 yang lahir pada 2020, 10 inovasi untuk mendukung penanganan COVID-19 dan ada 13 inovasi yang dinilai belum lengkap data pendukungnya. Akan segera dilengkapi,” katanya.

Bagaimanapun juga, lanjut Agus, dukungan untuk menelurkan berbagai inovasi daerah harus terus dilakukan karena tujuan dari inovasi adalah untuk meningkatkan kualitas dan mempermudah pelayanan publik serta memperkuat daya saing daerah.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024