Pasien positif COVID-19 di Kulon Progo bertambah enam menjadi 413 kasus

id COVID-19 ,Kulon Progo

Pasien positif COVID-19 di Kulon Progo bertambah enam menjadi 413 kasus

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bertambah enam kasus baru, sehingga total kasus di wilayah ini mencapai 413 kasus.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Rabu, mengatakan enam kasus baru, yakni KP-408 adalah perempuan (54), warga Kalibawang memiliki kontak kasus luar Kulon Progo, KP-409, laki-laki (49), warga Sentolo pelaku perjalanan Ciamis, KP-410, laki-laki (19), warga Pengasih merupakan pelaku perjalanan dari Bekasi.

Selanjutnya, KP-411, laki-laki (57), warga Pengasih yang riwayat kontak dalam penelusuran, KP-412, perempuan (31), warga Pengasih merupakan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit luar Kulon Progo dan diisolasi di RSU PKU Gamping, KP-413, laki-laki (55), warga Samigaluh riwayat kontak dalam penelusuran dan diisolasi di RS Panti Rapih.



"Ada penambahan enam positif, dua diantaranya adalah pelaku perjalanan. Selama ini, mayoritas pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kulon Progo adalah pelaku perjalanan yang menimbulkan penyebaran COVID-19," kata Baning.

Selain itu, kata dia, hari ini ada tiga pasien terkonfirmasi COVID-19 yang sembuh, yakni KP-155, warga Kokap, KP-170, warga Kokap dan KP-220 warga Kokap. Hingga saat ini, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kulon Progo, jumlah suspek sebanyak 2.238 dengan rincian 27 probable meninggal dunia, 413 konfirmasi, dan 1.798 discarded. Selanjutnya, dari 413 konfirmasi COVID-19, rinciannya 27 isolasi rumah sakit, 145 isolasi mandiri, 231 sembuh, dan 10 meninggal dunia.

Adapun sebaran COVID-19 di setiap kapanewon berdasarkan tingginya kasus, yakni Pengasih 71 kasus, Wates 69 kasus, Sentolo 60 kasus, Kokap 48 kasus, Lendah 36 kasus, Nanggulan 31 kasus, Panjatan 28 kasus, Temon 28 kasus, Galur 22 kasus, Kalibawang 9 kasus, Girimulyo enam kasus, dan Samigaluh empat kasus.

"Kasus tertinggi ada di Pengasih, Wates dan Sentolo. Kemudian terendah ada di Samigaluh," katanya.

Baning mengatakan Pemkab Kulon Progo telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 440/0711 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19. Surat edaran tersebut dalam rangka menyikapi banyaknya kasus pegawai Pemkab Kulon Progo yang terinveksi COVID-19.



"Tujuannya agar penyebaran tidak semakin meluas. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala OPD supaya melakukan tindakan yang diperlukan bila kantor ada salah satu pegawai yang terkonfirmasi COVID-19," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024