Gunung Kidul memberikan insentif kepada 800 guru dan pegawai tidak tetap

id insentif guru,guru tidak tetap,guru honorer

Gunung Kidul memberikan insentif kepada 800 guru dan pegawai tidak tetap

Arsip Foto. Guru mengawasi siswa mengerjakan soal ujian di Sekolah Dasar Negeri Wonolagi, Gunung Kidul USBN. (ANTARA/Mamiek)

Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan insentif kepada 800 guru dan pegawai tidak tetap dalam upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Sekitar 800 guru honorer mendapatkan insentif sekitar Rp800 ribu per bulan. Insentif ini memang belum menyasar ke seluruh honorer, tapi kami terus berusaha walau belum sesuai dengan harapan," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunung Kidul Bahron Rasyid di Gunung Kidul, Kamis.

Menurut Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunung Kidul Aris Wijayanto, guru tidak tetap mendapat insentif Rp800 ribu per bulan dari pemerintah setelah ada surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga mengenai guru pengganti.

Sebelum ada surat keputusan itu, ia mengatakan, guru tidak tetap hanya menerima upah antara Rp150 ribu sampai dengan Rp350 ribu per bulan.

"Ada peningkatan (pendapatan) walaupun belum sesuai harapan dan belum semua ter-cover (tercakup)," katanya.

Dia menjelaskan, jumlah total guru dan pegawai tidak tetap di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama negeri Gunung Kidul sekitar 1.600 orang namun baru 800 orang di antaranya yang mendapat insentif Rp800 ribu per bulan dari pemerintah. 

"GTT (guru tidak tetap) sisanya ini besaran upah menyesuaikan keuangan sekolah, termasuk PTT (pegawai tidak tetap) selama belum tersentuh regulasi apapun dari pemerintah daerah,” katanya.

Ia mengatakan bahwa jumlah guru dan pegawai tidak tetap di Gunung Kidul sudah berkurang dari sebelumnya 2.000 menjadi sekitar 1.600, antara lain karena sebagian sudah menjadi pegawai negeri dan beralih profesi.