Bawaslu Sleman mendorong masyarakat berpartisipasi awasi pilkada

id Pilkada serentak ,Pilkada Sleman ,Bawaslu Sleman ,Pemilihan bupati Sleman ,Kabupaten Sleman ,Sleman

Bawaslu Sleman mendorong masyarakat berpartisipasi awasi pilkada

Pembagian stiker oleh Panwaslu Kapanewon (Kecamatan) Turi, Kabupaten Sleman bersama Kasek Bawaslu DIY Yosmar Dano. Foto Antara/HO-Bawaslu Sleman

Sleman (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam upaya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Pilkada 2020 membagikan belasan ribu stiker kepada warga di 18 titik yang tersebar di 17 kecamatan, Sabtu.

"Pembagian stiker ini sebagai salah satu upaya Bawaslu Sleman mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif mengawasi tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2020," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Abdul Karim Mustofa.

Menurut dia, partisipasi masyarakat dalam pengawasan itu turut menentukan suksesnya penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Sleman.

"Jumlah stiker yang dibagikan serentak di 17 kecamatan kali ini berjumlah sekitar 19 ribu lebih stiker. Bawaslu Kabupaten Sleman memilih lokasi pembagian stiker di sekitar lapangan Denggung, kawasan kantor Pemerintahan Kabupaten Sleman," katanya.

Ia mengatakan, stiker yang dibagikan tersebut berisi berbagai macam pesan, di antaranya mengajak masyarakat menolak politik uang, pilkada tanpa hoaks, Pilkada Sleman aman dengan protokol kesehatan, dan tolak kampanye hitam dan politisasi SARA.

"Bila masyarakat menemukan adanya praktik politik uang, kampanye hitam, hoaks, dan politisasi SARA segera laporkan ke Bawaslu Kabupaten Sleman atau ke kantor Panwaslu Kecamatan setempat atau Call Center Bawaslu Kabupaten Sleman di nomor 08112632284," katanya.

Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, menjelang hari pemungutan suara 9 Desember 2020, ada beberapa titik rawan yang perlu diawasi bersama masyarakat. Terutama, pengawasan dalam masa tenang serta pemungutan dan penghitungan suara.

"Jangan sampai masa tenang nanti dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengampanyekan paslon atau melakukan politik uang, karena ini masa-masa kritis menjelang pemungutan suara," katanya.

Ia mengatakan, dalam masa pemungutan dan penghitungan suara, hal yang perlu diawasi bersama adalah terkait pemilih yang berhak memilih di TPS serta mengawal hasil penghitungan suara di TPS.

"Mari kita pastikan masyarakat yang memang punya hak pilih nanti mendapatkan surat pemberitahuan memilih di TPS dari KPPS paling lambat satu hari menjelang pemungutan suara," katanya.
Pembagian stiker oleh Panwaslu Kapanewon (Kecamatan) Turi, Kabupaten Sleman bersama Kasek Bawaslu DI Yosmar Dano. (Foto Antara/HO-Bawaslu Sleman
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024