DLH Yogyakarta mendapat tambahan tugas kelola sampah dari pasar

id pengelolaan sampah pasar,DLH,yogyakarta

DLH Yogyakarta mendapat tambahan tugas kelola sampah dari pasar

Ilustrasi - Sampah (ANTARA FOTO)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta mendapat tambahan tugas yaitu mengelola sampah yang dihasilkan pasar tradisional di kota tersebut, s3bagai tindak lanjut dar rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan terkait pengelolaan sampah.

“Sebelumnya, sampah yang dihasilkan di pasar tradisional dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta. Namun, untuk menyatukan pengelolaan, saat ini masuk ke kami,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, sudah tidak ada lagi tempat pembuangan sampah atau depo yang ada di pasar tradisional dan seluruhnya sudah ditutup.

Seluruh sampah dari pasar tradisional, lanjut Sugeng, diangkut oleh armada dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan yang berada di Kabupaten Bantul.

“Kami akan upayakan untuk memanfaatkan sampah dari pasar tradisional ini menjadi kompos karena sampah yang dihasilkan lebih didominasi sampah organik,” katanya.

Pengolahan sampah menjadi kompos, lanjut dia, juga menjadi salah satu strategi untuk menekan volume sampah yang dibuang ke TPST Piyungan mengingat usia teknis tempat pembuangan tersebut diperkirakan hanya tersisa dua atau tiga tahun.

“Kota Yogyakarta sangat tergantung dengan keberadaan TPST Piyungan karena memang tidak memiliki tempat yang cukup untuk dijadikan TPST,” katanya.

Dalam sehari, rata-rata volume sampah yang dibuang dari Kota Yogyakarta ke TPST Piyungan mencapai sekitar 200 ton. “Terkadang justru mengalami kenaikan saat terjadi libur panjang. Bisa naik 10 persen,” katanya.

Dibanding Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul yang juga memanfaatkan TPST Piyungan, Kota Yogyakarta menjadi penyumbang terbanyak untuk total volume sampah yang dibuang.

“Terkadang ada kendala di TPST Piyungan dan harus ditutup sementara. Kami di Kota Yogyakarta hanya bisa menyiasatinya dengan menampung sampah di depo dan truk yang kami miliki.” katanya.

Kabupaten Sleman dan Bantul dinilai tidak terlalu mengalami kendala jika TPST Piyungan ditutup sementara karena masih memiliki tempat pembuangan untuk menampung sementara sampah sebelum dibuang ke TPA Piyungan.

Selain sampah dari pasar tradisional, Sugeng mengatakan akan meningkatkan peran bank sampah untuk pengelolaan sampah. “Tidak hanya untuk sampah anorganik saja tetapi juga mengelola sampah organik menjadi kompos dan untuk budidaya maggot,” katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024