Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah memutuskan jatah hari libur perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.
Keputusan tersebut disepakati melalui rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama Fachrul Razi yang dipimpin Menko PMK di Jakarta, Selasa.
"Intinya sesuai dengan arahan putuskan bahwa libur Natal dan tahun baru tetap ada, (tetap) libur dan akan ditambah pengganti Idulfitri," kata Muhadjir saat konferensi pers secara virtual.
Oleh karena itu, mulai 24 hingga 27 Desember 2020 tetap berlaku hari libur. Namun, pemerintah juga menetapkan hari libur tidak berlaku pada tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020.
Hari libur baru berlaku kembali pada tanggal 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Kesepakatan itu akan diteken oleh tiga menteri, yakni Menteri PAN-RB, Menaker, dan Menag.
Dalam mengambil keputusan tersebut, hadir pula Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menag Fahcrul Razi, Mendagri Tito Karnavian, Menaker diwakili Sekjen Anwar Sanusi, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, dan Asisten SDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
Berita Lainnya
XL Axiata catat peningkatan trafik pada libur Ramadhan dan Lebaran 2024 di Jateng dan DIY
Senin, 22 April 2024 23:38 Wib
23.539 wisatawan banjiri Taman Nasional Komodo
Kamis, 18 April 2024 18:57 Wib
DIY menemukan pola baru kunjungan wisatawan selama libur Lebaran 2024
Kamis, 18 April 2024 2:10 Wib
TWC mencatat 243.821 wisatawan kunjungi destinasi saat libur lebaran
Rabu, 17 April 2024 22:24 Wib
Pemkab Bantul: Harga pangan stabil usai Lebaran
Rabu, 17 April 2024 17:38 Wib
Jasamarga-Korlantas terus rekayasa kelancaran arus balik Lebaran 2024
Rabu, 17 April 2024 7:40 Wib
Gunungkidul beri sanksi ASN tak masuk kerja usai libur Lebaran
Selasa, 16 April 2024 19:59 Wib
Perjalanan wisata bersama keluarga dominasi libur Lebaran 2024
Selasa, 16 April 2024 17:50 Wib