Pasien sembuh dari COVID-19 di Bantul bertambah 24 jadi 1.352 orang

id Dinkes Bantul,covid-19 bantul

Pasien sembuh dari COVID-19 di Bantul bertambah 24 jadi 1.352 orang

Petugas Dinkes Bantul khusus menangani kasus positif COVID-19 (Foto ANTARA/Hery Sidik)

24 pasien yang sembuh itu berasal dari Kecamatan Pandak 16 orang, kemudian Kecamatan Banguntapan dua orang, Kecamatan Piyungan lima orang, dan Kecamatan Jetis satu orang.
Bantul (ANTARA) - Pasien yang dinyatakan sembuh dari infeksi COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam 24 jam terakhir bertambah 24 orang, sehingga total menjadi 1.352 orang.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul dalam keterangan resminya di Bantul, Selasa malam, menyebutkan 24 pasien yang sembuh itu berasal dari Kecamatan Pandak 16 orang, kemudian Kecamatan Banguntapan dua orang, Kecamatan Piyungan lima orang, dan Kecamatan Jetis satu orang.

Pada saat yang sama, Gugus Tugas COVID-19 Bantul juga menginformasikan adanya tambahan pasien konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 20 orang, sebagian besar berasal dari Kecamatan Kasihan lima orang, Kecamatan Imogiri empat orang, dan Kecamatan Sewon tiga orang.

Baca juga: KPU Bantul mengingatkan KPPS agar dirikan TPS dapat diakses disabilitas

Selanjutnya dari Kecamatan Kecamatan Banguntapan dua orang, Kecamatan Pajangan satu orang, Kecamatan Pandak satu orang, Kecamatan Bambanglipuro satu orang, dan Kecamatan Pundong dua orang, serta Kecamatan Sanden satu orang.

Dengan demikian total kasus positif COVID-19 di Bantul secara akumulasi sejak awal pandemi hingga Selasa (1/12) sebanyak 1.694 orang.

Sementara itu, untuk pasien COVID-19 meninggal tidak ada tambahan, sehingga masih tetap 44 orang. Dengan begitu, pasien positif domisili Bantul yang masih menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit saat ini berjumlah 298 orang.

Baca juga: KPU Bantul menyiapkan APD bagi pemilih di TPS Pilkada

Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul Helmi Jamharis mengharapkan, protokol kesehatan ketat dalam rangka pencegahan penularan COVID-19 diterapkan atas kesadaran masyarakat dan bukan karena semata memenuhi anjuran pemerintah.

"Yang jelas laksanakanlah protokol kesehatan secara ketat atas dasar kesadaran sendiri agar penyebaran COVID-19 ini bisa terputus atau paling tidak bisa terkurangi," kata Helmi yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul.

Pemkab juga mengajak masyarakat memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menjaga jarak fisik, hindari kerumunan, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu menggunakan masker saat keluar rumah.
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024