Kulon Progo imbau masyarakat disiplin protokol kesehatan

id COVID-19,Kulon Progo,Bupati Kulon Progo

Kulon Progo imbau masyarakat disiplin protokol kesehatan

Bupati Kulon Progo Sutedjo. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau masyarakat mendisiplinkan diri dalam mematuhi protokol kesehatan supaya penyebaran COVID-19 di wilayah itu tidak semakin meluas.

Kasus pasien terkonfirmasi COVID-19 Kulon Progo sebanyak 499 kasus dengan rincian 35 isolasi rumah sakit, 181 isolasi mandiri, 273 sembuh, dan 10 meninggal dunia.

Bupati Kulon Progo Sutejdo di Kulon Progo, Rabu, mengakui tingginya peningkatan kasus penyebaran COVID-19 di wilayah ini selama tiga minggu terakhir, disebabkan rendahnya disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

"Selama November ini, terjadi lonjakan penambahan pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kulon Progo. Hal ini tidak lepas dari rendahnya tingkat disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Menurut dia, ilmu pencegahan penyebaran COVID-19 adalah protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan.

Oleh karena itu, hal yang harus dilakukan secara terus-menerus adalah memberikan edukasi kepada masyarakat dan sosialisasi pentingnya disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

"Kami menyadari kedisiplinan masyarakat Kulon Progo masih rendah. Ada yang masyarakat dengan tingkat disiplin tinggi, tapi ada juga abai terhadap disiplin protokol kesehatan. Menghadapi pandemi COVID-19 ini harus kompak, jadi kalau perlu disiplin totalnya. Kita ini masih ada yang abai dan yang meremehkan COVID-19," katanya.

Sutedjo mengaku sudah memerintah Satpol PP untuk meningkatkan kembali operasi yustisi pemakaian masker dan menjaga jarak di lokasi umum, seperti pasar dan alun-alun.

"Pelanggar harus ditindak tegas, meski saksinya berupa teguran atau sanksi sosial," katanya.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana meminta semua pihak jangan panik karena COVID-19 memang cepat menular, sehingga banyak yang terpapar berdasarkan kontak erat dalam lingkup lingkungan kerja, contohnya di Disdukcapil.

"Kasus klaster Disdukcapil ini sebagai evaluasi kita bersama bahwa bahaya COVID-19 ini nyata, mudah sekali menular, sehingga ini menjadi koreksi kita bersama untuk selalu hati-hati dalam segala kegiatan, termasuk bekerja," katanya.

Ia mengatakan penularan virus ini memang merajalela di mana-mana.

Untuk itu, katanya, masyarakat harus tetap berhati-hati karena sudah menjadi klaster dan terjadi transmisi lokal.

Apalagi di lingkungan ASN, katanya, sebagai pembelajaran bahwa harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

"Hal seperti ini jangan sampai terulang lagi. Semua bisa dihindari asal kita betul-betul protektif dengan protokol kesehatan," katanya.