Pemkab Sleman berupaya APBD 2021 ditetapkan pada akhir 2020

id Pemkab Sleman ,Kabupaten Sleman ,Sleman ,Lelang barang jasa

Pemkab Sleman berupaya APBD 2021 ditetapkan pada akhir 2020

Ilustrasi (Antara)

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berupaya APBD 2021 dapat ditetapkan pada akhir 2020 sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat terutama untuk menggerakkan sektor ekonomi.

"Sesuai ketentuan, pemilihan penyedia/lelang pekerjaan dapat dilaksanakan mendahului tahun anggaran sepanjang APBD telah ditetapkan," kata Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sleman Elli Widiastuti di Sleman, Sabtu.

Menurut dia, ada beberapa pekerjaan di Pemkab Sleman yang sedang dipersiapkan untuk diproses pemilihan. Proses pemilihan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

"Untuk jenis pekerjaan yang dipilih kemudian dilakukan proses lelang secara elektronik untuk menjamin transparansi selama proses lelang pekerjaan," katanya.

Ia mengatakan semua jenis pekerjaan yang terpilih tersebut akan ditampilkan di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sleman sehingga masyarakat dapat melihat dan mengikuti proses lelang secara transparan.

"Layanan pengadaan secara elektronik mutlak diperlukan dalam pengadaan barang maupun jasa pemerintah," katanya.

Pelaksanaan "e-Procurement" (proses pengadaan barang/jasa berbasis web yang diselenggarakan oleh LPSE) diharapkan mampu mewujudkan prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa, meningkatkan penawaran yang masuk, dan mengurangi benturan dan hambatan fisik. Titik berat sasaran LPSE guna mempercepat pemberantasan korupsi.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024