Gunung Kidul (ANTARA) - Sebanyak 762 dari 13.300 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Pilkada 2020 di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum menjalani uji cepat sesuai ketentuan yang ditetapkan dengan alasan trauma dikucilkan oleh lingkungan bila hasil ujinya reaktif atau terkonfirmasi Covid-19.
"Sampai saat ini, kami masih melakukan pendekatan secara persuasif kepada 762 petugas KPPS yang belum diuji cepat. Kami memberikan kesempatan hingga Selasa (8/12) di puskesmas terdekat untuk uji cepat," kata Ketua KPU Gunung Kidul, Ahmadi R Hani, di Gunung Kidul, Minggu.
Sebelumnya, KPU Gunung Kidul telah meminta 762 petugas KPPS untuk diuji cepat hingga Jumat (4/12), namun mereka tetap masih belum melakukan uji cepat. Hal ini memang menjadi perhatian KPU Gunung Kidul, dan mereka sudah melaporkan persoalan ini kepada KPU DIY untuk mendapatkan solusinya.
Seperti diketahui, dari 762 petugas KPPS yang belum uji cepat, paling banyak di Kelurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo. Adapun alasan mereka tidak mau dirapid test mulai trauma jika hasilnya reaktif harus isolasi mandiri, hingga kesibukan bekerja. Dari 1.900 TPS ada 13.300 petugas KPPS.
"Beberapa informasi sudah mulai rapid test, tetapi jumlah pastinya kami belum mendapatkan laporan dari Dinas Kesehatan," katanya.
Meski demikian, Hani memastikan di seluruh TPS di wilayah kerjanya menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada Pilkada 9 Desember ini. Petugas akan dilengkapi dengan APD, dan pelaksanaan pencoblosan harus antre, serta pemilih harus datang sesuai dengan undangan yang telah disebarkan petugas.
Berita Lainnya
Polisi gulung lima penyelundup 19 kg sabu dari Malaysia
Rabu, 17 April 2024 5:55 Wib
19 ribu wisatawan banjiri Kebun Binatang Surabaya
Senin, 15 April 2024 0:21 Wib
Tjandra Yoga Aditama meraih rekor MURI penulis COVID-19 terbanyak
Selasa, 9 April 2024 12:36 Wib
OJK: Restrukturisasi kredit COVID-19 di Indonesia berakhir
Senin, 1 April 2024 18:54 Wib
19 anggota geng motor bikin resah dicokok polisi
Senin, 1 April 2024 6:58 Wib
MK: Bertambah jadi 19, jumlah saksi dan ahli di sidang PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 4:06 Wib
Pandemi COVID-19 momentum hadapi virus X di Indonesia
Senin, 4 Maret 2024 4:57 Wib
Bahaya pneumonia dan COVID-19 pada bayi
Senin, 12 Februari 2024 23:08 Wib