Pemkab Bantul sebut protokol kesehatan di TPS dilaksanakan dengan ketat

id Pilkada Bantul

Pemkab Bantul sebut protokol kesehatan di TPS dilaksanakan dengan ketat

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis saat memantau pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Bantul di salah satu TPS. (Foto Humas Bantul)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 di tempat pemungutan suara dalam pemilihan kepala daerah setempat pada 9 Desember 2020 dilaksanakan dengan ketat.

"Jajaran Forum Komunikasi PImpinan Daerah Bantul telah melakukan monitoring pelaksanaan pemungutan suara ke TPS-TPS. Rata-rata pelaksanaan protokol kesehatan di semua TPS dilaksanakan secara ketat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis usai memantau  pelaksanaan Pilkada Bantul 2020, di Bantul, Rabu.

Ia mengatakan tidak semua TPS di seluruh Bantul dikunjungi jajaran Forkompinda, namun hanya delapan TPS yang dikunjungi yang terbagi dalam empat tim, yaitu di Desa Donotirto Kretek, Sitimulyo Piyungan, Trimurti Srandakan, dan Argodadi Sedayu.

"Semua TPS telah disediakan air mengalir juga sabun, hand sanitizer, thermo gun, kemudian pengaturan tempat duduk untuk ruang tunggu juga diatur sedemikian rupa, sehingga tidak terjadi kerumunan, masing-masing berjarak minimal satu meter," katanya.

Dengan demikian, kata dia, pelaksanaan pemungutan suara di Pilkada Bantul 2020 ini dipandang telah berjalan dengan tertib aman dan lancar juga sehat, karena protokol kesehatan sudah dilaksanakan sesuai dengan instruksi Gubenur DIY Nomor 6 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan saat Pilkada.

"Dan juga sesuai amanat pemerintah bahwa di tengah pandemi COVID-19 ini pelaksananan Pilkada jangan sampai menjadi klaster atau menjadi sumber penularan COVID-19 di Bantul pada khususnya," katanya.

Sekda juga mengatakan, rata-rata kehadiran pemilih ke TPS sudah sesuai yang dijadwalkan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), guna mencegah potensi kerumunan, meski secara umum pelaksanaan pemungutan dilayani dari pukul 07.00 sampai pukul 13.00 WIB. 

"Rata-rata mereka datang sesuai jadwal, tetapi ada juga warga masyarakat yang punya kepentingan yang harus dilaksanakan pada jam jadwal itu, dan KPPS tetap mengakomodir namun yang penting protokol kesehatan di lingkungan TPS itu bisa diterapkan," katanya.

Dia mengatakan, dan dari hasil pemantauan capaian atau antusiasme masyarakat datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya tergolong tinggi.

"Rata-rata kehadiran sudah diatas 60 persen sampai dengan sekitar jam 10.30 WIB, tentu dengan waktu yang tersisa kami optimistis capaian kuantitatif (partisipasi pemilih) 82 persen itu bisa diraih," katanya.