KPU Bantul harapkan masyarakat tahan diri rayakan kemenangan paslon pilkada

id KPU Bantul,pilkada bantul

KPU Bantul harapkan masyarakat tahan diri rayakan kemenangan paslon pilkada

Kantor KPU Bantul, DIY (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengharapkan masyarakat pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati menahan diri dalam merayakan kemenangan di Pemilihan Kepala Daerah Bantul karena proses rekapitulasi perolehan suara masih berlangsung.

Anggota KPU Bantul Mestri Widodo di Bantul, Jumat mengatakan, telah mendengar ada informasi di masyarakat tentang pihak yang sudah menerima kekalahan dan kemenangan, namun bagi KPU itu menjadi hak masyarakat, tetapi KPU tentu akan berpedoman pada hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten.

"Untuk itu bagi masyarakat yang saat ini berpartisipasi atau menjadi bagian dari proses entah itu proses kemenangan, proses mendirikan posko, memasang APK dan segalanya, ada baiknya untuk tetap menahan diri tidak kemudian melakukan konvoi," katanya.

Dia mengatakan, karena konvoi-konvoi atau perayaan dalam meluapkan kegembiraan atas paslon yang menang versi hitung cepat dapat memicu sensifitas masyarakat pendukung dari salah satu paslon yang mungkin menganggap dikalahkan dari paslon lainnya.

"Dan dalam situasi ini kami punya komitmen untuk menciptakan pemilihan 2020 yang aman, damai, sehat dan itu jadi bagian yang harus kita jaga, tentu saja konvoi itu bagian dari hal-hal yang mengkhawatirkan baik soal keamanannya, kedamaian dan kesehatannya juga," katanya.

Dia mengatakan, dan hal yang terpenting penyelenggara pemilu dengan dukungan semua pihak dan masyarakat sudah menyelenggarakan pesta demokrasi, masyarakat bisa menikmati dengan bahagia datang ke tempat pemungutan suara (TPS) walaupun dengan kekhawatiran COVID-19.

"Dan kita membuktikan bahwa pemungutan berjalan aman, proses selanjutnya tunggu hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten yang tentu saja akan kami tetapkan nanti, atau ada gugatan atau tidak, kalau tidak ada gugatan, tentu saja bisa menjadi hasil yang memang dari proses 9 Desember 2020," katanya.

Dia juga mengatakan, untuk proses rekapitulasi suara hasil pemungutan suara secara manual saat ini masih proses di masing-masing desa atau panitia pemungutan suara maupun tingkat kecamatan, dan meskipun dalam situs KPU Bantul ada aplikasi rekapitulasi, namun belum sepenuhnya suara masuk.

"Dan secara umum kita nilai penyelenggara pilkada telah berjalan lancar dan aman, dan kita bisa lihat partisipasi peserta, dan telah mengikuti ketentuan protokol kesehatan, sehingga penyelenggaraan yang sehat dan aman masih bisa kita wujudkan," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024