Ketua MPR: Jangan beri ruang spekulasi jual beli vaksin COVID-19

id MPR RI,Vaksin COVID-19,Bamsoet

Ketua MPR: Jangan beri ruang spekulasi jual beli vaksin COVID-19

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (ANTARA/HO-Humas MPR RI/am)

Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak memberi ruang bagi spekulasi jual beli vaksin COVID-19 jalur mandiri agar masyarakat tidak terkecoh dan dirugikan.

"Satgas COVID-19 dan PT Bio Farma harus meningkatkan intensitas sosialisasi informasi tentang rencana ketersediaan vaksin, jadwal vaksinasi, harga vaksin, dan tata cara pembelian vaksin corona jalur mandiri," kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.



Dia menilai inisiatif pihak tertentu yang mulai membuka pemesanan atau "pre order" (pemesanan lebih dahulu) vaksin COVID-19 jalur mandiri pada saat sekarang ini merupakan hal yang terlalu terburu-buru.

Pertama, menurut dia, kepastian waktu bagi ketersediaan vaksin untuk kebutuhan dalam negeri belum dapat ditetapkan dan harga vaksin belum ditetapkan pemerintah bahkan pola distribusi vaksin dan metode jual belinya juga masih dalam tahap rencana.

"Karena segala sesuatu tentang vaksin COVID-19 dan vaksinasi masih dalam tahap perencanaan dan pembahasan, siapa pun hendaknya tidak berspekulasi untuk menghindari kerugian masyarakat," ujarnya.



Menurut dia, Bio Farma memang berencana menerapkan metode pembelian dengan pemesanan lebih dahulu atau "pre-order". Namun, dia mengatakan, hingga saat ini Bio Farma belum melayani "pre order" vaksin COVID-19 jalur mandiri untuk keperluan apapun termasuk keperluan fasilitas kesehatan maupun kebutuhan perorangan.

"Jumlah produk jadi vaksin COVID-19 yang tersedia saat ini hanya 1,2 juta dosis, pemanfaatannya diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. Rencananya akan ada bahan baku vaksin COVID-19 untuk pembuatan 45 juta dosis pada Januari 2021, namun prioritas pemanfaatannya pun belum ditetapkan pemerintah," katanya.

Dia mengingatkan, faktor yang tidak boleh diabaikan masyarakat adalah ketentuan tentang izin penggunaan vaksin karena sebelum digunakan harus mendapatkan izin penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use of Authorization (EUA).



Selain itu, menurut dia, untuk kebutuhan jalur mandiri, vaksinnya memang belum ada karena ketentuan persyaratannya cukup ketat, masyarakat harus berhati-hati dan menunggu informasi resmi dari pemerintah.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024