Pemkot Yogyakarta ingatkan seluruh perusahaan daftar ke BPJS Ketenagakerjaan

id BPJS Ketenagakerjaan,daftar,perusahaan,yogyakarta

Pemkot Yogyakarta ingatkan seluruh perusahaan daftar ke BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (kiri) dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Asri Basri (kanan) usai penandatanganan kesepakatan bersama terkait optimalisasi perlindungan pekerja, 17 Desember 2020. (HO-Humas Pemkot Yogyakarta)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta mengingatkan seluruh perusahaan di kota tersebut untuk mematuhi peraturan terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan mendaftarkan karyawan mereka menjadi peserta.

“Kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan ini pada intinya adalah memberikan perlindungan kepada pekerja. Dan saya kira, kepesertaan BPJS ini tidak hanya menguntungkan pekerja tetapi juga pengusaha,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, saat pekerja mendapat perlindungan maka mereka bisa bekerja dengan tenang, kualitas pekerjaan akan meningkat dan menjadi lebih produktif sehingga memberikan keuntungan kepada perusahaan.

Oleh karena itu, lanjut Haryadi, bagi perusahaan yang ada di Kota Yogyakarta tetapi belum mendaftarkan karyawannya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka diharapkan segera memenuhi kewajibannya.

Di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, Haryadi memastikan seluruh pekerja atau karyawan sudah masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebanyak 100 persen pegawai dan seluruh karyawan sudah masuk kepesertaan. Ini artinya, ada perlindungan bagi mereka,” katanya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Asri Basri mengatakan, masa pandemi COVID-19 tidak menghalangi kinerja BPJS Ketenagakerjaan.

“Pembayaran klaim pun dapat dilakukan dengan lancar, tidak ada penundaan. Kami menerapkan pelayanan dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan sudah melakukan pembayaran untuk 39.865 klaim dengan nilai total mencapai Rp356,9 miliar. Pembayaran tersebut antara lain untuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.

Total kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di DIY hingga saat ini mencapai sekitar 380.000 peserta. “Saat ini, pembayaran kepesertaan dari peserta pun sudah kembali lancar meski sempat mengalami dampak di awal masa pandemi,” katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024