Polres Gunung Kidul tidak mengeluarkan izin keramaian perayaan Tahun Baru

id izin keramaian,Polres Gunung Kidul,Libur natal dan tahun baru,Gunung Kidul

Polres Gunung Kidul tidak mengeluarkan izin keramaian perayaan Tahun Baru

Suasana salah satu objek wisata pantai di Kabupaten Gunung Kidul. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul (ANTARA) - Kepolisian Resor Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk perayaan malam Tahun Baru 2021 dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Kasubag Humas Polres Gunung Kidul Iptu Suryanto di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan Polres Gunung Kidul siap mengamankan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, namun pihaknya memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan Tahun Baru 2021.

"Polres Gunung Kidul telah bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan pihak terkait guna mengantisipasi hal ini,” kata Suryanto.

Ia mengatakan salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membatasi kegiatan di tempat-tempat hiburan seperti ketentuan yang dilaksanakan selama pandemi. Meski demikian menyangkut kegiatan hajatan dipersilakan namun tetap dengan penerapan protokol kesehatan.

"Semua kegiatan harus mendapat izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Gunung Kidul dan Polres Gunung Kidul. Tanpa ada izin, kegiatan akan dibubarkan," katanya.

Sekda Gunung Kidul Drajat Ruswandono mengatakan kebijakan tersebut dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 agar tidak semakin meluas. Ia berharap semua pihak memahami ketugasan masing-masing.

“Protokol kesehatan menjadi prioritas agar COVID-19 tidak semakin meluas. Setelah rapat ini akan ada peninjauan ke lokasi objek vital yang berpotensi mengundang kerumunan,” kata Drajat Ruswandono.

Terkait dengan wisatawan, Drajat mengatakan sebenarnya mulai 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021, Dinas Pariwisata (Dispar) Gunung Kidul akan terus melakukan pemantauan di objek wisata.

“Sehingga jika ada kerumunan pihak aparat sepakat untuk dibubarkan. Semua aktivitas dibatasi termasuk di Alun-alun Wonosari, tidak ada aktivitas pergantian malam Tahun Baru," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunung Kidul Harry Sukmono mengatakan target PAD 2020 sebesar Rp13,97 miliar. Realisasi sampai dengan 30 November 2020 sebesar Rp12,50 miliar atau 89.5 persen.

"Target libur Nataru mulai 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 sebanyak 204.822 kunjungan dengan jumlah pendapatan sebesar Rp1,54 miliar," katanya.

Pihaknya juga menetapkan target terukur pada tahun depan. Misalnya, target 1 Januari 2021 sampai dengan 3 Januari 2021 jumlah pengunjung 57.765 orang dengan jumlah pendapatan Rp439,59 juta. "Namun untuk saat ini terpenting adalah penerapan protokol kesehatan,” katanya.