Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan zakat dan infak seiring adanya kotak amal yang digunakan untuk menghimpun dana teroris.
"Jadi, kita akan memperketat di satu sisi dan akan mengevaluasi lembaga amil zakat yang terbukti menyalahgunakan pendistribusian zakatnya," kata Amin saat berbincang dengan insan media di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan Kemenag akan mendiskusikan kotak amal yang disalahgunakan untuk pendanaan terorisme. Nantinya akan ada evaluasi komprehensif terhadap lembaga amil zakat (LAZ).
Dirjen Bimas Islam mengatakan pihaknya juga akan membahas soal kemungkinan sanksi terhadap lembaga amil zakat yang menyalahgunakan dana zakat, seperti mencabut izin operasi LAZ.
"Kita akan beri sanksi, kita cabut izinnya. Aturan kotak amal, bisa kita perketat pengawasannya, bisa kita buat peraturan baru, kita evaluasi secara komprehensif," katanya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Agus Salim, mengatakan pengetatan bagi lembaga zakat menjadi perlu seiring ada penyalahgunaan kotak amal, terutama jelang bulan puasa.
"Jelang bulan puasa itu lembaga-lembaga zakat ada di mana-mana dengan menawarkan program yang bagus. Metode kita kadang kalah, kadang pengumpul datang entah dari mana. Aturan jangan terlalu longgar, jangan sampai kita kecolongan dengan dana umat dipakai untuk kegiatan-kegiatan yang merugikan umat Islam," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian RI menemukan kotak amal di sejumlah supermarket yang justru disalahgunakan oleh Jamaah Islamiyah dengan tujuan terorisme.
Berita Lainnya
1.850 anak prajurit terima beasiswa Kementerian BUMN
Selasa, 26 Maret 2024 6:12 Wib
Mayor Teddy, ajudan Menhan Prabowo, siap menjabat Wadanyonif 328/Dirgahayu
Rabu, 13 Maret 2024 18:45 Wib
Perluas jejaring budaya di Indonesia, pemerintah dukung "Perjalanan Interaksi Budaya"
Minggu, 3 Maret 2024 6:16 Wib
Gunakan visa jenis baru Ed Sheeran, papar Dirjen Imigrasi
Minggu, 3 Maret 2024 5:20 Wib
Saat Rapim TNI/Polri 2024, lebih dari 200 alutsista buatan RI dipamerkan
Kamis, 29 Februari 2024 10:49 Wib
Prabowo naik pangkat jenderal bintang empat
Rabu, 28 Februari 2024 11:38 Wib
Prabowo terima kenaikan pangkat kehormatan jenderal bintang empat dari Presiden
Rabu, 28 Februari 2024 10:18 Wib
Prabowo akan terima kenaikan pangkat kehormatan dari Presiden Jokowi
Selasa, 27 Februari 2024 16:56 Wib