Ulsan Hyundai juara Liga Champions Asia 2020

id liga champions asia,ulsan hyundai,persepolis,junior negrao,mehdi abdi

Ulsan Hyundai juara Liga Champions Asia 2020

Kapten Ulsan Hyundai, Sin Jin-ho, mengangkat trofi Liga Champions Asia seusai menjadi juara dengan mengalahkan Persepolis dalam laga final di Stadion Al Janoub, Doha, Qatar, Sabtu (19/12/2020). (ANTARA/REUTERS/Ibraheem Al Omari)

Jakarta (ANTARA) - Dua gol yang dihasilkan dari keputusan VAR mengantarkan Ulsan Hyundai menjuarai Liga Champions Asia 2020 setelah menang 2-1 atas klub Iran Persepolis dalam laga final di Stadion Al Janoub, Doha, Qatar, Sabtu.

Ulsan tampil dominan sejak awal laga tetapi tertinggal lebih dulu ketika serangan balik Perspolis diselesaikan Mehdi Abdi dengan tembakan melewati kolong kaki bek Davy Bulthuis dan menaklukkan kiper Jo Su-huk tepat menit terakhir babak pertama.

Keunggulan itu tak bertahan lama karena pada menit keempat masa injuri babak pertama, VAR dan wasit Abdulrahman Al Jassim menghadiahkan tendangan penalti kepada Ulsan setelah Yoon Bit-garam dijatuhkan Ahmad Nourollahi.



Junior Negrao yang menjadi algojo mendapati eksekusinya dimentahkan oleh kiper Hamed Lak, tetapi bola muntah langsung dia sambar untuk menjadi gol penyama kedudukan.

Pada awal babak kedua, Al Jassim kembali menoleh layar VAR di tepi lapangan untuk menghadiahkan tendangan penalti kedua untuk Ulsan setelah Mehdi Shiri sengaja mengangkat tangannya dalam upaya menghalau umpan silang Lee Chung-yong.

Kali ini, eksekusi penalti Junior sempurna mengecoh Lak yang melompat ke arah berlawanan sehingga Ulsan berbalik unggul 2-1.

Persepolis mengerahkan semua pemain untuk membantu serangan guna memupus kekecewaan dalam final Liga Champions Asia dua tahun silam, tetapi Ulsan berhasil menjaga keunggulan 2-1, demikian laporan Reuters.

Kemenangan itu membuat Ulsan meraih trofi Liga Champions Asia kedua setelah edisi 2012.

Laga final Liga Champions Asia disaksikan 8.157 penonton yang mengisi tribun Stadion Al Janoub yang berkapasitas 40.000 penonton. Mereka mematuhi ketentuan jaga jarak sosial guna membendung persebaran COVID-19.
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024