Kulon Progo memastikan protokol kesehatan diterapkan di tempat ibadah

id protokol kesehatan,perayaan natal,covid kulon progo

Kulon Progo memastikan protokol kesehatan diterapkan di tempat ibadah

Bupati Kulon Progo Sutedjo. (ANTARA/Sutarmi)

Jumlahnya juga dibatasi. Gereja memiliki kewenangan untuk menentukan siapa saja jemaat yang boleh masuk. Bahkan jemaat akan diberi undangan.
Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memastikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 diterapkan di tempat ibadah pada perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Bupati Kulon Progo Sutedjo di Kulon Progo, Selasa, mengatakan bahwa pengurus gereja diminta membatasi jemaat yang mengikuti misa dan hanya menerima jemaat dari lingkungan sekitar gereja saja.

"Jumlahnya juga dibatasi. Gereja memiliki kewenangan untuk menentukan siapa saja jemaat yang boleh masuk. Bahkan jemaat akan diberi undangan," kata Sutedjo.

Baca juga: Seluruh anggota DPRD Kulon Progo menjalani swab test di RS Hardjolukito

Aparat kepolisian akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di 35 gereja yang akan menggelar misa pada perayaan Natal.

"Kami tidak melarang masyarakat menjalankan ibadah, kami hanya berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah," kata Bupati.

Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah berupaya memastikan wilayah aman dan protokol kesehatan dijalankan pada perayaan Natal dan Tahun Baru.

"Secara keseluruhan, baik (dalam hal) keamanan dan protokol kesehatan, kami siap menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2021," katanya.

Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Kulon Progo diminta monitoring pekerja proyek besar

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo juga sudah meminta seluruh pengelola tempat wisata menjalankan protokol kesehatan.

"Semua pengelola wisata sudah kami beri imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan. Ketika ada kerumunan juga akan dipantau dan diawasi," kata Bupati.

"Diberlakukan protokol kesehatan secara ketat supaya tidak menimbulkan klaster (penularan COVID-19) di objek wisata," ia menambahkan.