Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menangkap sebanyak 228 tersangka kasus terorisme selama 2020.
"Sepanjang tahun 2020 Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap sebanyak 228 tersangka yang terbaru," kata Kapolri Idham saat memaparkan Rilis Akhir Tahun 2020 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Beberapa kasus terorisme yang menjadi sorotan adalah penangkapan 23 teroris kelompok Jamaah Islamiyah pada November-Desember 2020 yang dua di antaranya adalah Upik Lawanga dan Zulkarnain.
Upik Lawanga tercatat telah menjadi buronan selama 14 tahun.
Upik terlibat kasus Bom GOR Poso, Bom Tentena, Bom Pasar Sentral, dan sejumlah aksi teror lainnya dari tahun 2004 sampai 2006.
Sementara Zulkarnain telah menjadi buronan selama 19 tahun.
Kapolri menyebut Zulkarnain terlibat dalam Bom Bali I, mahir dalam merakit bom berdaya ledak tinggi, merakit senjata api, dan memiliki kemampuan militer lainnya.
"Yang terbaru penangkapan teroris grup JI (Jamaah Islamiyah) atas nama Upik Lawanga dan Zulkarnain yang telah menjadi DPO (daftar pencarian orang) bertahun-tahun ketika saya masih pangkat AKBP, saya sudah kejar mereka di Poso," tutur mantan Kabareskrim Polri ini.
Berita Lainnya
7 orang gabung kelompok teroris JI, Polri harus selidiki
Jumat, 19 April 2024 7:41 Wib
Airlangga Hartarto diminta pimpin lagi Partai Golkar tuai dukungan
Kamis, 4 April 2024 9:04 Wib
Sandiaga mengajak pelaku pariwisata perkuat ukhuwah islamiyah
Jumat, 29 Maret 2024 16:09 Wib
Densus 88 Antiteror tangkap 18 teroris
Jumat, 27 Oktober 2023 7:54 Wib
Lima tersangka teroris jaringan JI Sulteng ditangkap
Jumat, 17 Maret 2023 11:32 Wib
Densus 88 Antiteror ciduk tiga teroris JI
Jumat, 18 November 2022 21:07 Wib
Polri: Yayasan amal Syam Organizer milik teroris JI
Senin, 16 Agustus 2021 23:40 Wib
Aksi teror Upik Lawanga di Poso menewaskan 27 orang
Selasa, 1 Desember 2020 7:42 Wib