Kulon Progo tutup tempat isolasi Rumah Singgah Teratai

id COVID-19,Kulon Progo,Rumah Singgah Teratai,RSUD Wates

Kulon Progo tutup tempat isolasi Rumah Singgah Teratai

RSUD Wates di Kabupaten Kulon Progo. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menutup Rumah Singgah Teratai di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah Wates yang berfungsi untuk mengisolasi pasien terkonfirmasi COVID-19 kriteria sedang, mulai 31 Desember 2020.

Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami di Kulon Progo, Selasa mengatakan Rumah Singgah Teratai ini awalnya didirikan sejak muncul Klaster Srikayangan, di mana masyarakat masih belum berani melaksanakan isolasi mandiri.

"Namun seiring semakin tingginya kesadaran masyarakat tentang penanganan COVID-19 dan pencegahannya, maka Rumah Singgah Teratai akan ditutup pada 31 Desember ini, dan asetnya akan kami serahkan kembali Rumah Sakit Umum Daerah Wates," kata Sri Budi Utami.

Ia mengatakan terhitung mulai Senin (21/12), Rumah Singgah Teratai sudah tidak menerima pasien masuk. Saat ini, di Rumah Singgah Teratai tersisa 10 orang pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri.

"Seluruh pasien akan dipulangkan paling lambat 30 Desember 2020," katanya.

Sri Budi mengatakan seluruh relawan yang bertugas di Rumah Singgah Teratai akan diberhentikan sesuai kontrak. Relawan ini dibagi dalam bagian, yakni relawan perawat, petuga BPBD, dan kelompok pengamanan. Sebelum mereka berhenti kerja, terlebih dahulu akan dilakukan swab test.

"Kami berharap semua bisa dimaklumi," katanya.

Selain itu, ia mengatakan berdasarkan surat Dinas Kesehatan DIY per 16 Desember 2020, bahwa semua kasus konfirmasi positif ditelusuri kontak erat. Kontak erat yang diambil swab hanya yang bergejala, dan yang tidak dilakukan isolasi mandiri selama 10 hari.

"Pasien konfirmasi asimptomatik, gejala ringan, dan gejala sedang tidak dilakukan pemeriksaan dengan swab test. Dinyatakan selesai isolasi apabila sudah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambilan spesimen untuk pasien asimptomatik, dan ditambah tiga hari untuk pasien konfirmasi dengan gelaja ringan dan sedang," katanya.