Satpol PP Bantul siaga di lokasi berpotensi terjadi kerumunan

id Satpol PP,Satgas COVID-19, Bantul

Satpol PP Bantul siaga di lokasi berpotensi terjadi kerumunan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiagakan tim terdiri personel gabungan di lokasi tertentu yang berpotensi terjadi kerumunan pada saat malam pergantian tahun dari Tahun 2020 ke 2021.

"Kita sudah koordinasi, tim pengamanan ini akan memonitor ke tempat-tempat tertentu yang ada kemungkinan menjadi pusat kerumunan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta di Bantul, Jumat.

Menurut dia, sejumlah titik di Bantul yang berpotensi terjadi kerumunan, di antaranya kawasan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) maupun Pantai Parangtritis, sehingga nanti tim akan siaga memantau untuk mengantisipasi kerumunan yang rawan pelanggaran protokol kesehatan.



"Kita akan mengantisipasi sekiranya nanti di titik nol (Yogyakarta) dilakukan penegasan penindakan, sehingga ada kemungkinan pergerakan ke area JJLS atau Pantai Parangtritis, nanti tim ini akan antisipasi supaya tidak terjadi kerumunan," katanya.

Dia mengatakan apabila nanti terjadi kerumunan, personel pengamanan akan memberikan teguran, bahkan membubarkan kerumunan dengan berkoordinasi Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 setempat.

"Kalau sampai terjadi kerumunan kita juga akan melibatkan Satgas di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk bisa bersama-sama kita bubarkan kerumunannya," katanya.

Menurut dia, penegakan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 tersebut sebagai pelaksanaan Surat Edaran Sekda Bantul tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan COVID-19 selama Liburan Natal 2020 dan Menyambut Tahun Baru 2021.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis mengatakan Satpol PP selaku Koordinator Satgas Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Masyarakat, Satgas COVID-19 kabupaten, kecamatan dan desa agar melakukan pengawasan kegiatan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.

Helmi yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Bantul meminta agar Satpol PP bekerja sama dengan aparat keamanan, baik unsur kepolisian maupun TNI pada semua tingkatan dalam pelaksanaan Surat Edaran penerapan protokol kesehatan selama libur akhir tahun.



"Untuk masyarakat agar melakukan pengawasan kegiatan masyarakat di lingkungannya dan melaporkan kepada Satpol PP melalui Satgas COVID-19 kecamatan, dan atau Satgas COVID-19 kelurahan," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024