Yogyakarta (ANTARA) - Sebanyak 30 pelaku UMKM di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat fasilitasi pendirian badan hukum berupa Perseroan Terbatas dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai upaya memberikan legalitas atau jaminan hukum bagi pengusaha kecil itu.
"Program fasilitasi pendaftaran pendirian badan hukum ini sangat strategis dan penting di tengah upaya kita yang sesuai arahan Presiden untuk menggerakkan atau meningkatkan perekonomian," kata Deputi Industri dan Investasi Kemenparekraf Fajar Utomo di sela acara penyerahan akta PT kepada pelaku usaha di Yogyakarta, Senin.
Selain untuk meningkatkan perekonomian, kata Fajar Utomo, program fasilitasi dan pendaftaran pendirian badan hukum ini juga sebagai upaya pemerintah meningkatkan ketersediaan lapangan kerja, mendukung dunia usaha untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.
"Pergeseran dari ekonomi informal menjadi formal itu harus terus kita upayakan, karena penting bagi bangsa kita untuk meningkatkan produksi, mendorong munculnya para makers, karena itu yang sangat dibutuhkan bagi keberlangsungan dan keberlanjutan peningkatan ekonomi kita," katanya.
Dengan fasilitasi pendirian badan hukum bagi pelaku UMKM ini, kata dia, harapannya bisa mendorong tumbuhnya wirausaha baru, mengingat jumlah wirausahawan di Tanah Air saat ini kurang dari tiga persen dari populasi.
Pada tahun 2020 ini, Kemenparekraf memfasilitasi 100 pelaku UMKM dari beberapa kota di Indonesia.
Fasilitasi pendirian badan hukum ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendirian badan hukum bagi pelaku UMKM di wilayah DIY yang diselenggarakan Badan Pengelola Usaha Universitas Sebelas Maret Surakarta bekerja sama dengan Kemenparekraf pada November 2020.
Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah DIY Ikatan Notaris Indonesia (INI) Agung Herning Indradi Prajanto mengatakan, pihaknya mendapat amanat dari pengurus pusat dan Kemenparekraf untuk menguruskan akta PT bagi sebanyak 30 pelaku UMKM di Yogyakarta yang selama ini dapat menumbuhkan ekonomi kreatif.
"Salah satu komitmen daripada notaris Indonesia itu berkontribusi terhadap bangsa dan negara khususnya dalam rangka support pada Kemenparekraf, lebih khusus lagi di dalam rangka pemberdayaan UMKM khususnya di dalam legalitas pendirian PT," kata Agung.
Dia mengatakan, program fasilitasi pendirian PT bagi UMKM ini sangat penting bagi keberlangsungan dan perekonomian usaha, karena akan mendapatkan kepastian hukum ketika nanti mengakses bantuan pemerintah maupun pembiayaan modal dari lembaga perbankan.
"Ini sangat baik sekali karena memang dengan legalitas UMKM itu bisa merangsang bertumbuhkembangnya sentra-sentra ekonomi kecil di tingkat daerah, tentu juga akan berkontribusi di tingkat nasional. Jadi salah satu komitmen kita kontribusi dalam rangka pendirian badan hukum UMKM," katanya.
Berita Lainnya
Pemkot Yogyakarta lakukan "jemput bola" pembuatan akta kelahiran
Selasa, 13 September 2022 18:33 Wib
Pemkot Yogyakarta libatkan RT laporkan data kematian
Senin, 18 Juli 2022 10:45 Wib
Yogyakarta menjalin kerja sama inovasi Kado Ananda dengan 20 rumah sakit
Minggu, 10 Juli 2022 15:54 Wib
Dinas Koperasi Sleman selenggarakan pelatihan perkuat kelembagaan koperasi
Kamis, 27 Mei 2021 21:29 Wib
Dindukcapil Yogyakarta jemput bola layanan akta kelahiran di 22 kelurahan
Rabu, 14 Oktober 2020 17:06 Wib
Pemkot Yogyakarta pangkas alur layanan "3 in 1" permohonan akta kematian
Rabu, 15 Januari 2020 19:31 Wib
KPU Kulon Progo belum mendapatkan Akta Registrasi Perkara Konstitusi
Rabu, 17 Juli 2019 17:01 Wib
Pemerintah Meksiko perintahkan warga yang ubah kelamin diberi akta lahir baru
Kamis, 9 Mei 2019 9:42 Wib