Manado (ANTARA) - Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman memastikan bahwa Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah disalurkan sesuai prosedur.
"Pertama bahwa bantuan usaha produktif ini telah disalurkan sesuai prosedur, kemudian penyaluran tidak terkait dengan kegiatan usaha pengusul, sedangkan transfer bantuan langsung ke rekening penerima, tidak ada hubungan sama sekali dengan pihak pengusul," ujarnya menanggapi pernyataan Bupati Bolaang Mongondow Timur terkait dengam BPUM di Tomohon, Sulut, Senin (28/12).
Hanung juga menegaskan BRI juga tidak ada kaitannya dengan lembaga pengusul.
Mekanisme mendapatkan bantuan, menurut dia, sudah jelas yang diusulkan lima lembaga pengusul yaitu dari dinas koperasi dan UKM, anggota koperasi, kementerian dan lembaga yang membina usaha mikro, bank-bank penyalur program, lembaga perusahaan pembiayaan.
"BPUM ini untuk membantu UMKM yang saat ini kesulitan mengembangkan usaha pada masa resesi, kita coba bantu supaya modal usaha bertambah ketika tergerus selama pandemi COVID-19. Tadi sudah diluruskan bersama dengan Bupati," katanya.
Proses penyaluran bantuan sudah benar, memberikan manfaat baik serta tidak ada keterkaitan antara penyaluran dengan bank pengusul.
"Tentang bunga tinggi yang dilakukan lembaga keuangan itu adalah kewenangan OJK untuk menilai, bukan di kami," sebutnya.
Hanung berharap masyarakat tidak mudah terbujuk pungutan atau produk pinjaman yang memberatkan.
"Saat ini musti hati-hati, cermat dam pintar memilih produk, pemerintah ada yang namanya program seperti KUR super mikro," katanya lagi.
Dia pun berharap BPUM yang disalurkan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menambah modal usaha agar tetap bertahan di masa pandemi COVID-19.
Sejak diluncurkan pada 24 Agustus 2020 oleh Presiden Jokowi di Jakarta, penyaluran BPUM saat ini telah terealisasi 100 persen senilai Rp28,8 triliun.
Realisasi bantuan tersebut telah menggerakkan 12 juta pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan akibat pabdemi COVID-19.
Berita Lainnya
Baca, Rapim Kemhan hingga survei proporsional terbuka
Sabtu, 7 Januari 2023 6:56 Wib
Gunung Kidul tunggu informasi pusat kelanjutan BPUM terdampak COVID-19
Minggu, 27 Maret 2022 21:10 Wib
Yogyakarta mencatat 1.126 UKM terima bantuan produktif usaha mikro
Kamis, 9 September 2021 17:20 Wib
Pemkab Gunung Kidul mengusulkan 4.064 usaha mikro peroleh BPUM
Selasa, 27 Juli 2021 16:19 Wib
Banpres produktif Rp3,6 triliun disalurkan mulai Juli 2021
Senin, 26 Juli 2021 20:33 Wib
Pendaftar BPUM di Yogyakarta belum capai target baru 2.184 UKM
Jumat, 4 Juni 2021 16:54 Wib
Digitalisasi dan BPUM bantu UMKM berdaya di tengah pandemi
Sabtu, 2 Januari 2021 14:56 Wib
Yogyakarta mengusulkan 15.736 usaha mikro-kecil peroleh bantuan produktif
Senin, 30 November 2020 16:35 Wib