KemenPUPR menyerahkan pengelolaan Samudra Raksa ke Pemkab Kulon Progo

id Gerbang Samudra Raksa,KemenPUPR,Kulon Progo

KemenPUPR menyerahkan pengelolaan Samudra Raksa ke Pemkab Kulon Progo

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati meninjau Gerbang Samudra Raksa di Kalibawang, Kulon Progo. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyerahkan kewenangan pengelolaan proyek nasional Gerbang Samudra Raksa sebagai pintu gerbang utama Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Borobudur kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY Tri Rahayu di Kulon Progo, Rabu, mengatakan pengelolaan Samudra Raksa berstatus pinjam pakai.

"Artinya aset bangunan masih milik Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Balai PPW DIY dan belum diketahui kapan diserahkan kepada Pemkab Kulon Progo. Untuk menunggu waktu hibah aset, Pemkab Kulon Progo bisa mengelola tempat tersebut dengan baik," kata Tri Rahayu.

Ia mengatakan dalam pengelolaan ini Pemkab Kulon Progo harus menyiapkan anggaran dari APBD kabupaten untuk biaya perawatan, pemanfaatan dan keamanan. Ia juga meminta pemkab bisa menjaga keselamatan wisatawan yang berkunjung ke sana. Hal ini penting karena tempat itu cukup rawan terjadi kecelakaan.

"Harus diperhatikan betul bagaimana keselamatan wisatawan, karena pertama lokasinya itu berada di tikungan jadi cukup rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, lalu perlu juga ada pengawasan kepada wisatawan anak-anak, jangan dibolehkan untuk naik ke bangunan yang cukup tinggi, dikhawatirkan bisa jatuh," katanya.

Tri Rahayu mengatakan penyerahan pengelolaan bertujuan agar Gerbang Samudra Raksa atau biasa disebut Gerbang Klangon bisa segera dimanfaatkan. Kalau tidak segera dikelola sementara bangunan sudah jadi, pihaknya khawatir proyek infrastruktur penunjang KSPN Borobudur itu mangkrak.

"Kegiatan kita sudah selesai, jadi kalau tidak segera dimanfaatkan maka menjadi aset yang terbengkalai dan bisa jadi kesalahan besar bagi kita, mengingat aset ini cukup besar sehingga harus segera dioperasionalkan," katanya.

Sementara itu Bupati Kulon Progo Sutedjo menyampaikan terima kasih kepada BPPW DIY yang telah memberi kepercayaan kepada pihaknya untuk mengelola Gerbang Samudra Raksa. Dia memastikan akan menjaga kepercayaan tersebut dengan mengelola gerbang samudera raksa secara maksimal.

"Kami akan mengelola gerbang itu secara maksimal sampai nanti asetnya diserahkan," harapnya.

Gerbang Samudra Raksa dibangun dengan menggunakan dana dari APBN, melalui Balai PPW DIY, dengan nilai Rp22 miliar yang dibangun di atas lahan seluas 7.000 meter persegi dari luas satu hektare yang disediakan.

Sementara itu pembangunannya meliputi beberapa jenis di antaranya di bagian perbatasan dibangun dua gerbang yaitu gerbang Kapal Samudra Raksa di sisi timur dan Gerbang Ombak di sisi barat.

Selain itu, area ini dilengkapi sejumlah fasilitas seperti area parkir, toilet, food court dan musholla. Di bagian yang lebih atas ada tiga taman bertingkat dan di ujung paling atas ada view deck untuk menikmati pemandangan di Gerbang Samudra Raksa.