Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menunda rencana menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas pada seluruh satuan pendidikan daerah ini menyusul masih tingginya penularan virus corona atau COVID-19 di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul Isdarmoko di Bantul, Rabu mengatakan, bahwa penundaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka yang sebelumnya direncanakan karena untuk memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga sekolah serta mencegah terjadinya klaster sekolah.
"Pertimbangan yang mendasari penundaan pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat adalah karena kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah baik guru, kepala sekolah, anak didik, orangtua serta orang-orang di lingkungan sekolah menjadi hal yang paling utama," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, sistem pembelajaran di sekolah semua tingkatan sejak PAUD sampai SMP pada Tahun Pelajaran 2020/2021 pada masa pandemi COVID-19 tetap dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) menggunakan media dalam jaringan (daring), luar jaringan (luring) dan juga kombinasi antara keduanya.
Isdarmoko mengatakan, untuk meningkatkan efektivitas PJJ, pihaknya mempunyai terobosan yaitu guru kunjung siswa di mana dilakukan tidak hanya 'home visit' biasa tetapi di sana guru mengunjugi siswa dalam rangka penguatan pembelajaran, selain itu ada progam layanan konsultasi pelajaran.
"Untuk pelaksanaan GKS (guru kunjung siswa) maupun LKP (layanan konsultasi pelajaran), ini juga harus sesuai prosedur dengan melihat kondisi daerah, artinya pihak sekolah wajib berkoordinasi dengan tim penanggulangan COVID-19 kecamatan, disamping itu harus ada ijin dari komite dan juga orang tua," katanya.
Disisi lain, Isdarmoko juga berharap kepada orang tua atau wali masing-masing siswa untuk memberikan dukungan dan partisipasi dalam memaksimalkan PJJ dengan selalu mengawasi dan mendampingi anak-anak belajar di rumah.
Sebelumnya, Disdikpora Bantul akan menunjuk salah satu satuan pendidikan dari masing-masing jenjang untuk uji coba penerapan protokol kesehatan COVID-19 dalam rangka persiapan pembelajaran tatap muka terbatas di tengah pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, kata dia, setiap Satuan Pendidikan di Bantul harus membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan COVID-19 dengan Surat Keputusan (SK) dari Kepala Satuan Pendidikan, dan melengkapi terpenuhinya daftar periksa kesehatan.
"Hal itu untuk mempersiapkan pembelajaran tatap muka terbatas apabila sudah ada kebijakan dari pemerintah daerah. Ketentuan teknis pembelajaran tatap muka terbatas maupun sekolah yang ditunjuk akan ditentukan kemudian hari," katanya.
Berita Lainnya
Bantul gelar Kejurkab Bola Voli remaja tingkatkan kualitas atlet
Jumat, 19 April 2024 16:44 Wib
Pemkab Bantul menggelontorkan dana BKK Rp32 miliar untuk padat karya 2024
Jumat, 19 April 2024 16:17 Wib
Bawaslu Bantul-DIY menggandeng Karang Taruna antisipasi politik uang
Jumat, 19 April 2024 10:18 Wib
KPU Bantul menetapkan minimal dukungan calon perseorangan 55.656 orang
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib
Kapolres Bantul klaim perayaan hari besar keagamaan berlangsung kondusif
Kamis, 18 April 2024 14:18 Wib
Dispar Bantul ubah tarif retribusi masuk wisata pantai selatan mulai Mei 2024
Kamis, 18 April 2024 13:35 Wib
Pemkab Bantul: Harga pangan stabil usai Lebaran
Rabu, 17 April 2024 17:38 Wib
680 pelanggar lalu lintras di Bantul terjaring Operasi Ketupat Progo
Rabu, 17 April 2024 15:51 Wib