Pemkot Yogyakarta lantik 121 pejabat fungsional kepala sekolah hingga dokter

id pelantikan,pejabat fungsional,yogyakarta

Pemkot Yogyakarta lantik 121 pejabat fungsional kepala sekolah hingga dokter

Pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, Kamis (7/1/2021). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Yogyakarta)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan pelantikan 121 pejabat fungsional dari kepala sekolah hingga dokter setelah merombak organisasi perangkat daerah (OPD) pada awal tahun 2021 dalam upaya penataan kelembagaan.

“Pelantikan ini juga menjadi upaya penyegaran organisasi sekaligus memberikan bekal pengalaman baru bagi pejabat fungsional yang dilantik,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat melakukan pelantikan di Yogyakarta, Kamis.

Sebanyak 121 pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari 118 kepala sekolah, satu kepala UPT SKB Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, satu dokter utama di RS Jogja, serta satu pengawas pemerintahan yang ditempatkan di Inspektorat Kota Yogyakarta.

Ia juga mengingatkan pejabat yang dilantik untuk terus meningkatkan wawasan dan pengetahuan sehingga bisa melakukan banyak terobosan yang inovatif, kreatif sehingga mampu mendukung kemajuan organisasi perangkat daerah tempat mereka bekerja.

“Dengan demikian, kinerja birokrasi akan meningkat. Aparat pemerintah yang berkomitmen kuat untuk melakukan pelayanan publik dengan baik menjadi kunci utamanya,” katanya.

Masyarakat, lanjut dia, akan selalu membutuhkan pelayanan yang cepat, akurat, dan akuntabel.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta juga sudah melantik 888 pejabat pada 4 Januari sebagai tindak lanjut dari perubahan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan perubahan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah dengan memisahkan organisasi atau menggabungkan organisasi yang sudah ada, bahkan membentuk organisasi baru.

Perubahan kelembagaan juga dilakukan untuk menyesuaikan peraturan keistimewaan DIY dengan mengubah nomenklatur kecamatan menjadi kemantren, dan sejumlah dinas seperti Dinas Kebudayaan menjadi Kundha Kabudayan serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang menjadi Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana.

Pemerintah Kota Yogyakarta juga membentuk dua organisasi baru yaitu UPT Cagar Budaya yang bertugas mengelola seluruh kawasan cagar budaya, dan UPT Pengelolaan Taman Budaya. Keduanya berada di bawah Kundha Kabudayan.

Pemerintah Kota Yogyakarta juga mengupayakan tidak ada lagi pelaksana tugas untuk pejabat dinas di lingkungan pemerintah daerah itu.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024