Pemerintah daerah berdayakan pelaku UMKM di tengah pandemi

id Dinas UKM Bantul

Pemerintah daerah berdayakan pelaku UMKM di tengah pandemi

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Bantul Agus Sulistiyana menunjukkan masker yang diproduksi para pelaku UMKM di Bantul (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pandemi wabah COVID-19 yang menimpa Indonesia sejak Maret 2020 berdampak pada semua sektor kehidupan dan perekonomian, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah karena terjadi  penurunan omzet, pendapatan, dan pembatalan pesanan akibat daya beli masyarakat merosot.

Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 2020 mengucurkan sejumlah program pemberdayaan pemulihan ekonomi agar sektor UMKM dan pengrajin tetap bertahan, bahkan bangkit dari keterpurukan.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Bantul Agus Sulistiyana menyebut ada empat program pemberdayaan yang layak dilanjutkan sebagai perisai para pelaku UMKM agar tetap bertahan di tengah pandemi COVID-19, yaitu perisai sehat, perisai senang dengan produk Bantul, perisai pemberdayaan, dan perisai digitalisasi.

Perisai sehat adalah bagaimana mendorong para pelaku UMKM untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dalam memproduksi barang kerajinan maupun mengolah bahan pangan menjadi produk yang disajikan untuk konsumen.

Program perisai sehat tentunya bukan menjadi ranah instansinya, namun pihaknya akan selalu mendorong proses produksi industri baik di UMKM, sentra pengrajin untuk menggunakan protokol kesehatan, karena apabila produsen makanan tidak menerapkan hal itu tentu kurang terjamin kesehatannya.

Apalagi saat ini ditambah dampak pandemi COVID-19 pemanfaatan online sangat dibutuhkan, sehingga apabila perisai sehat tidak diwujudkan di sektor UMKM dan keadaan itu tersebar cepat melalui media informasi, maka dapat berpengaruh kurang baik bagi usaha tersebut.

Untuk itu protokol kesehatan harus ditegakkan di mana pun, termasuk produsen ketika memproduksi, maka harus menerapkan  protokol kesehatan dengan memakai masker, dan handsanitizer, karena sudah serba digital, sehingga bagaimana program perisai sehat bisa diwujudkan di setiap UMKM.

Penggunaan produk lokal Bantul

Program Senang Dengan Produk Bantul atau "Sedengkul" yang diperkuat dengan Peraturan Bupati Bantul tentang Penggunaan Produk Lokal Daerah tentu akan meningkatkan pendapatan masyarakat pelaku usaha karena gerakan tersebut membangkitkan rasa cinta dan bangga terhadap produk lokal daerah.

Agus menyatakan, kegiatan-kegiatan dalam program itu dengan mengikutsertakan pengrajin dan pelaku UMKM pada bazar yang digelar pemerintah daerah maupun difasilitasi di sentra penjualan produk kerajinan Bantul, seperti Pasar Seni Gabusan yang dikelola pemerintah.

Kegiatannya silahkan 'dompleng', monggo yang penting UMKM jalan, dan Alhamdulillah ada salah satu pengrajin tas mendong dari Caturharjo yang hampir punah, setelah dibawa ke Pasar Seni Gabusan mendapat sponsor untuk memenuhi pesanan hingga ratusan jumlahnya, kata Agus.

Oleh karena itu, gerakan senang dengan produk Bantul harus dibudayakan di daerah, agar warganya benar-benar cinta produk sendiri, terutama anak muda agar terus didorong bagaimana senang dengan produk Bantul melalui bazar yang rutin digelar tiap pekan oleh instansi pemerintah.

Kalau budaya itu muncul dari masyarakat, kita tinggal mewadahi, seperti ketika 'Sunday Morning' di Stadion Sultan Agung ditutup sebentar pada resah, begitu dibuka langsung ramai, artinya kesempatan bagi kita ada bazar "Sedengkul" agar produk Bantul itu lebih mudah lebih laku, katanya.

Kemudian untuk produk lokal misalnya berupa makanan, minuman, cinderamata dan sejenisnya dapat digunakan pada kegiatan rapat-rapat, sosialiasi, seminar, maupun pelatihan yang diadakan instansi pemerintah, BUMD, dan BUMN yang ada di Kabupaten Bantul.

Sementara bagi rumah makan, hotel dan kafe di daerah agar menyediakan tempat untuk memajang produk lokal Bantul, kemudian bagi toko modern, berjenjang dan sejenisnya dapat menyediakan tempat untuk memajang dan sarana promosi dan pemasaran.

Berdayakan pelaku UMKM dengan pelatihan pemasaran online

Pada tahun 2021, program pemberdayaan berupa pelatihan pemasaran online pada 2020 tetap akan dilanjutkan bagi kelompok produktif maupun industri kecil yang produknya memiliki potensi untuk berdaya saing dengan produk serupa.

Dalam pelatihan online peserta diberikan materi tentang potensi bisnis, seluk beluk bisnis online, serta praktek melakukan bisnis online di berbagai sosial media dan market place, dengan instruktur yang profesional dan berpengalaman menjadi pelaku di bidang bisnis online.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan pelatihan bisnis online tersebut, menurut Agus adalah untuk memberikan tambahan pengetahuan dan keterampilan bagi pelaku usaha mengenai bisnis online yang ada di Kabupaten Bantul.

Selain online, ada pelatihan digitalisasi bagi para pelaku UMKM maupun koperasi agar produk-produk mereka mudah dilihat di dunia maya dari manapun dengan tampilan menarik konsumen, sehingga memudahkan dalam promosi pada jangkauan yang lebih luas.

Ada salah satu koperasi di Bantul sudah sistem digitalisasi, ada SMS banking koperasi, kemudian ada market place sebagai wadah produk-produk UMKM dari anggota koperasi, ini bisa jadi pionir dari Bantul. Yang seperti ini kita dorong, dan akan kita lakukan di 2021, katanya.

Penguatan modal UMKM

Dalam rangka memberikan penguatan modal bagi pelaku UMKM, pemerintah daerah juga memfasilitasi kemudahan mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR), kredit mikro, dan kredit ultra mikro melalui lembaga perbankan yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.

Meski demikian, Agus berkata untuk akses pinjaman ke perbankan masih kurang diminati pelaku UMKM, karena ada kekhawatiran kesulitan mengembalikan atau mengangsur apabila usaha tidak berkembang, sehingga anggaran kredit usaha pada 2020 masih belum terserap maksimal.

Respons dari UMKM masih kurang karena ada kekawatiran kesulitan mengembalikan utang ketika produk tidak laku, mungkin karena sudah menedapat bantuan produktif Rp2,4 juta itu, jadi memang untuk KUR, beberapa bank menginformasikan tidak terserap maskimal, katanya.

Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Bantul sendiri hingga akhir 2020 telah melakukan pendataan sebanyak 66 ribu pelaku UMKM untuk diusulkan menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) masing-masing sebesar Rp2,4 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Berdasarkan surat keputusan (SK) yang sudah diterbitkan melalui instansinya sudah ada sekitar 29 ribu pelaku usaha di Bantul yang mendapat bantuan BPUM untuk penguatan modal, pengembangan usaha, bahkan bagi UMKM makanan digunakan untuk membeli etalase, agar jaminan kesehatan bisa lebih diutamakan.