Banguntapan Bantul waspadai COVID-19 klaster resepsi pernikahan

id Posko COVID-19 Bantul,klaster resepsi, banguntapan

Banguntapan Bantul waspadai COVID-19 klaster resepsi pernikahan

Posko COVID-19 Terpadu Bantul (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Para calon pengantin dan penyelenggara hajatan pernikahan di wilayah Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta diimbau mewaspadai munculnya klaster penularan virus corona dari kegiatan resepsi pernikahan tersebut.

"Terkait dengan pandemi COVID-19, kami sampaikan bahwa saat ini mulai terdeteksi penyebaran dari klaster resepsi pernikahan, untuk itu kepada para calon pengantin, para shohibul hajat pernikahan di Kecamatan Banguntapan mengantisipasi klaster pernikahan," kata Camat Banguntapan Fauzan Muarifin dalam pernyataan resmi di Bantul, Senin.

Fauzan mengatakan perlunya antisipasi penyebaran COVID-19 karena sudah ada beberapa pasang pengantin yang terkonfirmasi positif corona, sebagian dari mereka menjalani isolasi di shelter dan sebagian karantina mandiri di rumah masing-masing.

"Hal ini sangat mungkin terjadi karena saat resepsi pernikahan yang paling lama berada di lokasi adalah pengantin dan keluarga, dan bertemu dengan semua tamu undangan yang bisa jadi salah satu atau sebagian tamu positif COVID-19 dengan tanpa gejala," katanya.

Oleh karena itu, dalam rangka pelaksanaan Instruksi Bupati Bantul Nomor 1 tahun 2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dan untuk mencegah penularan COVID-19, maka pelaksanaan pernikahan cukup digelar dengan sederhana yaitu ijab qabul, dengan tamu terbatas.

"Acara syukuran pernikahan bisa dilakukan cukup dengan membagi makanan kepada keluarga atau tetangga sekitar, tidak perlu dengan acara tambahan pentas seni dan sejenisnya," kata Camat Fauzan yang disampaikan melalui media sosial.

Sementara itu, dalam Instruksi Bupati Bantul Nomor 1 tahun 2021 tentang kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Bantul yang berlaku sejak 11 sampai 25 Januari, di antaranya menyebutkan bahwa untuk acara hajatan, pernikahan, syukuran, dan kegiatan adat istiadat sejenis disarankan ditunda.

Apabila tetap dilaksanakan disarankan hanya melibatkan keluarga inti dan tamu lainnya jumlah paling banyak 50 orang, serta apabila ada tamu dari luar DIY dipersyaratkan menunjukkan hasil negatif atau nonreaktif dari tes cepat tes antigen atau antibodi.

Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Bantul menyebutkan total kasus positif di Bantul hingga Minggu (10/1) mencapai 4.079 orang, dengan angka sembuh 3.115 orang, sementara kasus positif meninggal 113 orang, sehingga pasien COVID-19 aktif yang menjalani isolasi berjumlah 851 orang.

Dari pasien COVID-19 aktif tersebut, dilihat berdasarkan sebaran kecamatan di 17 kecamatan se-Bantul, terbanyak dari Kecamatan Banguntapan 181 orang, kemudian dari Kasihan 113 orang, dan Sewon 93 orang.