Bantul percepat serapan belanja pemerintah dorong pemulihan ekonomi

id Pemkab Bantul

Bantul percepat serapan belanja pemerintah dorong pemulihan ekonomi

Komplek perkantoran Bupati Bantul, DIY (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta berupaya mempercepat realisasi belanja pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2021 guna mendorong pemulihan ekonomi daerah pada masa pendemi COVID-19.

"Kita butuh kecepatan dalam realisasi belanja pemerintah dengan harapan nantinya akan mendorong permintaan, meningkatkan konsumsi masyarakat yang selanjutnya akan menggerakkan produksi dan tentu saja kita harapkan ekonomi akan tumbuh kembali," kata Bupati Bantul Suharsono di Bantul, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Bantul saat pengarahan dalam acara Pengumuman Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bantul tahun 2021 secara virtual bersama sejumlah pejabat dan pimpinan semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Bantul.

Bupati mengatakan, bahwa kondisi saat ini benar-benar memberikan tekanan yang sulit bagi pemda untuk menentukan, karena di satu sisi ada pandemi COVID-19, sementara di sisi lain harus menyelamatkan ekonomi, oleh karena itu Bupati ingin semua OPD dapat mengelola dan memanajemen dengan baik.

"Dari sisi penanganan pandemi, kebijakan pembatasan telah juga kita lakukan. Adapun dalam hal pemulihan ekonomi, pada posisi sulit saat ini yang dibutuhkan adalah peredaran uang yang semakin banyak, dan yang paling diharapkan adalah berasal dari konsumsi dan belanja pemerintah," katanya.

Karena itu, Bupati juga mengharapkan agar proses proses pengadaan barang dan jasa harus tepat waktu, laksanakan semua tahapan dan proses pengadaan sesuai dengan periode yang sudah disepakati dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk itu, Bupati meminta kepada bagian Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) untuk segera melakukan pendampingan dan memfasilitasi OPD, dan melakukan perubahan-perubahan yang fundamental dalam sistem pengadaan barang dan jasa.

"Yang tentu arahnya bukan saja hanya sistem pengadaan barang dan jasa yang cepat, transparan, dan akuntabel, akan tetapi juga dapat meningkatkan 'value for money' dengan memberikan nilai manfaat yang sebesar - besarnya kepada rakyat, kepada masyarakat Bantul," katanya.

Bupati juga mengajak semua OPD langsung bekerja cepat di awal tahun untuk menjaga optimalnya kualitas hasil pembangunan, dan jangan sampai menumpuk di akhir tahun, apalagi dalam situasi seperti ini tidak boleh bekerja yang biasa-biasa saja, belum mengubah SOP (standar operasional prosedur) dari normal ke SOP yang penuh terobosan.

"Kepada semua elemen terkait, saya menekankan bahwa kita harus mampu menjadi bagian dari solusi percepatan. Jangan sebaliknya menjadi bagian dari masalah, membuat berbelit-belit, mempersulit apalagi menghambat," katanya.

Bupati juga berharap, aparat hukum agar lebih mengedepankan pencegahan, lebih proaktif, kalau ada potensi masalah segera diingatkan, jangan sampai pejabat pemerintah dibiarkan terperosok, tapi kalau ada niatan dari pejabat tidak menjalankan sesuai tata kelola yang transparan, akuntabel, maka perlu penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.

Total belanja APBD Kabupaten Bantul pada tahun 2021 sebesar Rp2.345.030.791.170 atau Rp2,34 triliun, dengan pengadaan barang dan jasa terdiri dari perencanaan pengadaan melalui swakelola, dan perencanaan pengadaan melalui penyedia.