Kota Yogyakarta peroleh anggaran Rp18 miliar tangani kawasan kumuh

id kawasan kumuh,yogyakarta,apbn

Kota Yogyakarta peroleh anggaran Rp18 miliar tangani kawasan kumuh

Dokumentasi - Salah satu hasil penataan kawasan kumuh di bantaran Sungai Gajah Wong Yogyakarta yang bisa dimanfaatkan untuk pariwisata, 13 November 2020. (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Penanganan kawasan kumuh di Kota Yogyakarta akan kembali dilanjutkan pada tahun anggaran 2021 menggunakan berbagai sumber pendanaan termasuk dari APBN yang digelontorkan sekitar Rp18 miliar.

“Selain dari APBD Kota Yogyakarta, ada pula bantuan dari APBN untuk penanganan kawasan kumuh. Total alokasi anggarannya sekitar Rp18 miliar untuk di beberapa titik,” kata Kepala Bidang Perumahan Permukiman dan Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Sigit Setiawan di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, anggaran dari pemerintah pusat tersebut akan dialokasikan untuk penanganan kawasan kumuh berupa peningkatan kualitas permukiman di sepanjang Sungai Code.

Lokasi yang menjadi sasaran di antaranya Kelurahan Gowongan, Terban dan Wirogunan. “Pekerjaan untuk penanganan kawasan kumuh dari APBN tersebut baru dalam proses lelang di pusat,” katanya.

Sedangkan dari APBD Kota Yogyakarta, lokasi yang menjadi sasaran penanganan kawasan kumuh pada tahun anggaran 2021 adalah kawasan yang menjadi sasaran penanganan kumuh pada tahun anggaran 2020 namun kemudian ditunda karena dilakukan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19.

Total sasaran penataan kawasan kumuh dengan anggaran dari APBD Kota Yogyakarta 2021 tercatat empat paket pekerjaan di tiga kelurahan.

“Penanganan kawasan kumuh tetap dilakukan bertahap, belum bisa dituntaskan tahun ini. Misalnya di Warungboto kebutuhan dananya Rp4 miliar tetapi baru bisa dialokasikan Rp1,8 mliar,” katanya.

Penanganan kawasan kumuh juga akan dilakukan di Kelurahan Gunungketur yang mengarah pada penataan sarana dan prasarana seperti jalan lingkungan. “Kebutuhan anggaran untuk pekerjaan ini tidak terlalu besar,” katanya.

Sedangkan di Klitren akan dilakukan penataan sanitasi karena penataan kawasan tepi sungai dianggap sudah selesai. “Kami akan menata saluran limbah karena masih ada yang masuk ke saluran air hujan. Akan ada IPAL,” katanya.

Penataan kawasan kumuh pada tahun anggaran 2021 diharapkan dapat mengurangi luasan kawasan kumuh sekitar 10,63 hektare.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024