PSIM Yogyakarta susun langkah setelah PSSI hentikan Liga 1 dan 2 musim 2020

id psim yogyakarta,liga 2 indonesia,liga 1 indonesia,pssi

PSIM Yogyakarta susun langkah setelah PSSI hentikan Liga 1 dan 2 musim 2020

Logo operator kompetisi Liga 1, PT Liga Indonesia Baru. HO/PT Liga

Jakarta (ANTARA) - Klub Liga 2 PSIM Yogyakarta segera menyusun langkah-langkah lanjutan setelah pada Rabu, PSSI memutuskan untuk menghentikan Liga 1 dan Liga 2 Indonesia musim 2020 dan akan menggelar musim 2021.

"Manajemen akan membahas hasil keputusan PSSI. Ini bakal menentukan bagaimana langkah kami untuk musim 2021," ujar manajer PSIM David Hutauruk ketika dihubungi Antara di Jakarta, Rabu.

Meski begitu, ia belum bisa menjabarkan rencana-rencana klub ke depan.

Yang pasti, kata dia, PSIM berharap PSSI dan operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) secepatnya bisa mendapatkan izin untuk melangsungkan liga musim 2021.

Izin itu dinilai penting bagi klub untuk mewujudkan semua agenda yang sudah mereka susun.

"Sejak awal dari kami ingin PSSI dan LIB lebih dahulu memastikan izin untuk kompetisi. Kalau izin dari kepolisian sudah pasti, baru kita semua bicara soal rencana ke depan bagaimana," tutur David.




PSSI resmi menghentikan Liga 1 dan Liga 2 Indonesia musim 2020 dengan alasan keadaan kahar (force majeure) akibat pandemi COVID-19 dan menetapkan tidak ada juara meski dua kompetisi tersebut sudah berjalan beberapa pekan tahun 2020 lalu.

Keputusan itu diambil PSSI dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang digelar pada Rabu.

Selain tidak ada juara, PSSI juga menetapkan tidak ada klub yang didegradasi dari Liga 1 dan Liga 2 musim 2020. Oleh karena itu, semua tim peserta musim 2020 masih menjadi klub yang bersaing di Liga 1 dan Liga 2 musim 2021.

Kemudian, PSSI mempersilakan klub untuk mengurus kontrak pemain sesuai dengan aturan keadaan kahar di masing-masing tim.

Terkait hal itu, manajemen PSIM menegaskan bahwa mereka menerima kebijakan PSSI.

"Kami melihat keputusan ini memang paling relevan dengan kondisi sekarang," tutur David. 



 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024