Satgas COVID-19 Yogyakarta perkuat 5M saat perpanjangan PPKM

id PPKM,yogyakarta,5M,covid-19

Satgas COVID-19 Yogyakarta perkuat 5M saat perpanjangan PPKM

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi. (ANTARA/Eka A.R.)

Yogyakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta melakukan penguatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas, terkait dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari mendatang.

“Tujuan dari pembatasan kegiatan masyarakat adalah untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Bukan berati masyarakat tidak boleh beraktivitas tetapi mengurangi aktivitas di luar rumah karena berpotensi terjadi penularan COVID-19,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, kampanye pencegahan penularan COVID-19 yang dilakukan Kota Yogyakarta terus mengalami perkembangan sesuai perubahan kondisi. Pada awal pandemi, upaya pencegahan dilakukan dengan 3M, namun kemudian berkembang menjadi 4M pada Oktober 2020. Sejak Januari 2021, kampanye pencegahan dilakukan dengan 5M.

“Ada tambahan pembatasan aktivitas masyarakat. Artinya, jika memang tidak ada keperluan yang sangat penting, maka sebaiknya menunda aktivitas di luar rumah,” katanya.

Heroe menyebut masyarakat tetap dapat memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari dengan cara daring, mulai dari berbelanja kebutuhan pokok, makanan, dan berbagai kebutuhan lainnya.

“Sekarang sudah sangat dimudahkan. Ada layanan daring yang bisa dimanfaatkan meski beraktivitas dari rumah,” katanya.

Heroe yang juga Wakil Wali Kota Yogyakarta itu, menyebut akan mengikuti kebijakan perpanjangan PPKM yang sudah ditetapkan pemerintah pusat dan kebijakan Pemerintah DIY.

“Kebijakan ini memang harus dilakukan serentak dalam satu kawasan dan diikuti bersama-sama dengan tata aturan yang sama sehingga efektivitas kebijakan bisa memiliki dampak yang diinginkan,” katanya.

Bagi Kota Yogyakarta yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di DIY, lanjut Heroe, pembatasan kegiatan masyarakat untuk pencegahan COVID-19 menjadi penting dilakukan.

“Kasus di Yogyakarta memang belum turun secara drastis selama hampir dua pekan pelaksanaan PPKM. Namun setidaknya tidak ada lagi letupan-letupan kasus dengan jumlah pasien terkonfirmasi mengalami kenaikan signifikan,” katanya.

Meskipun demikian, ia menyebut masih menunggu kebijakan teknis dari Pemerintah DIY terkait dengan pelaksanaan PPKM saat resmi diperpanjang.

“Ada beberapa perubahan, misalnya jam operasional tempat usaha diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB dari semula 19.00 WIB,” katanya.

Pembina Perkumpulan Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY) Sadana berharap, tidak ada perpanjangan PPKM karena berdampak pada penurunan omzet pelaku usaha di kawasan wisata tersebut.

“Omzet turun sekitar 30-50 persen. Apalagi ditambah saat ini sedang musim hujan dan larangan masuk kendaraan bermotor ke Malioboro pada pukul 18.00-21.00 WIB masih diberlakukan. Akibatnya, omzet semakin turun. Ibaratnya, sudah jatuh tertimpa tangga,” katanya.

Menurut dia, kebijakan PPKM yang hampir berjalan selama dua pekan terakhir belum memberikan dampak signifikan pada penurunan kasus COVID-19 karena kasus di DIY masih cukup tinggi.

“Penutupan tempat usaha pada pukul 19.00 WIB sepertinya tidak memberikan dampak apapun kepada penurunan kasus. Akan lebih baik untuk pengetatan pengawasan di wilayah perbatasan saja bagi pelaku perjalanan serta membubarkan kerumunan dibanding memperpanjang PPKM,” katanya.

Berdasarkan data corona.jogjakota.go.id. pada Jumat, terdapat 621 kasus aktif COVID-19 di Yogyakarta, 2.492 pasien sembuh atau selesai isolasi, dan 138 pasien meninggal dunia.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024