DPRD Yogyakarta kembali bentuk Pansus COVID-19

id pansus covid-19,dprd yogyakarta

DPRD Yogyakarta kembali bentuk Pansus COVID-19

Petugas medis menunjukan kemasan vaksin COVID-19 produksi Sinovac saat pelaksanaan vaksinasi perdana di Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (14/1/2021). Penyuntikan vaksin perdana untuk Wakil Gubernur, Forkopimda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat DIY itu menandai dimulainya program vaksinasi COVID-19 di DIY. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc. (.)

Yogyakarta (ANTARA) - DPRD Kota Yogyakarta kembali akan membentuk panitia khusus terkait penanganan COVID-19 pada tahun ini setelah pada tahun sebelumnya membentuk panitia khusus yang sama, namun tugasnya telah selesai pada akhir 2020.

“Untuk panitia khusus (pansus) yang akan dibentuk tahun ini, salah satu tugasnya adalah mengawasi pelaksanaan program vaksinasi yang sudah mulai berjalan diawali dari tenaga kesehatan,” kata Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, keberadaan pansus sangat penting agar program vaksinasi bisa berjalan dengan baik serta transparan dan tepat sasaran.

Hal tersebut, kata Danang, disebabkan pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 dilakukan secara bertahap sehingga perlu ada pengawasan, dan mendorong pemerintah terbuka dalam ketersediaan dan distribusi vaksin.
 

“Yang juga perlu dipastikan adalah untuk ketersediaan sumber daya manusia serta infrastruktur pendukung pelaksanaan vaksinasi yang akan berlangsung cukup panjang,” katanya.

Selain pengawasan terhadap pelaksanaan vaksinasi, pansus juga tetap akan mengawal upaya Satgas Penanganan COVID-19 dalam mengendalikan penularan kasus di Kota Yogyakarta.

Danang menyatakan tingkat penularan kasus COVID-19 di Kota Yogyakarta dapat dikatakan masih cukup tinggi terhitung sejak awal tahun hingga saat ini.

“Memang ada kebijakan pengetatan secara terbatas yang diharapkan mampu menekan potensi penularan kasus. Tetapi, ada juga masukan-masukan dari masyarakat terkait aturan pembatasan yang juga perlu dikaji,” katanya.

Seperti tahun sebelumnya, pansus akan mengakhiri tugasnya dengan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Yogyakarta berdasarkan hasil masukan dan kajian.

“Harapannya, rekomendasi yang kami sampaikan bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah. Tahun lalu, kami menyampaikan rekomendasi terkait pembatasan aktivitas dari Tugu hingga Malioboro saat malam pergantian tahun sebagai upaya mencegah penularan,” katanya.

Berdasarkan corona.jogjakota.go.id, kasus aktif COVID-19 di Kota Yogyakarta pada Ahad (24/1) tercatat 775 kasus, 2.568 pasien sembuh atau selesai isolasi, dan 145 pasien meninggal dunia.*
 

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024