KPU Bantul mengumpulkan laporan akhir penyelenggaraan tahapan pilkada

id kpu bantul

KPU Bantul mengumpulkan laporan akhir penyelenggaraan tahapan pilkada

KPU Bantul memberikan piagam penghargaan kepada anggota panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara (PPK-PPS) atas kinerja pada Pilkada Bantul 2020 (Foto Humas KPU)

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengumpulkan laporan akhir penyelenggaraan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020 dari masing-masing panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara (PPK-PPS) menjelang akhir masa kerja badan ad hoc tersebut.

Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho dalam keterangan tertulis di Bantul, Sabtu, mengatakan jumlah anggota PPK se-Bantul sebanyak 85 orang dan bekerja selama sembilan bulan, sedangkan untuk PPS berjumlah 225 orang bekerja selama delapan bulan, masing-masing badan ad hoc itu akan mengakhiri masa kerjanya pada 31 Januari 2021.

"Menandai selesainya masa kerja PPK dan PPS, masing-masing badan ad hoc itu telah mengumpulkan laporan penyelenggaraan tahapan di wilayahnya. Selanjutnya PPK melakukan paparan laporan tersebut di depan ketua dan anggota KPU Bantul," kata Didik.

Menurut dia, paparan laporan akhir penyelenggaraan pemilihan itu adalah bagian dari penyampaian laporan tahapan yang sudah diserahkan kepada KPU Bantul beberapa waktu lalu.

"Dalam paparan itu masing-masing PPK lebih fokus pada evaluasi dan solusi masing-masing tahapan, selain itu PPK sesuai bidang ketugasannya juga diminta menyampaikan hal-hal yang menjadi kendala saat melaksanakan tahapan," katanya.

Dia mengatakan, KPU Bantul juga memberikan piagam penghargaan kepada seluruh penyelenggara badan ad hoc, termasuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebanyak 14.595 orang dan petugas ketertiban tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 4.170 orang.

Selain itu, KPU Bantul juga menyampaikan piagam penghargaan kepada camat dan lurah se-Bantul atas dukungannya dalam pelaksanaan pemilihan terutama dalam memberikan fasilitas pendukung bagi PPK dan PPS.

"Kepada 27 puskesmas di Bantul juga diberikan apresiasi berupa piagam atas bantuannya dalam proses pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara serta pelaksanaan rapid test sebelum pemungutan suara dilaksanakan," katanya.

Didik mengatakan, KPU Bantul juga memberikan santunan kepada salah satu petugas ketertiban TPS yang mengalami kecelakaan kerja pada saat melaksanakan tugas, yaitu Mujimin yang bertugas di TPS 01 Kelurahan Mangunan, Dlingo.

"Santunan yang diberikan KPU Bantul sebesar Rp3,5 juta sesuai dengan regulasi yang diatur KPU RI. Santunan langsung diterima Mujimin didampingi Lurah Mangunan serta Ketua PPK Dlingo, ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian dari KPU Bantul," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024