Gunung Kidul mengintensifkan sertifikasi halal usaha pemotongan hewan

id Sertifkat halal,Kulon Progo,Dinas Pertanian dan Pangan

Gunung Kidul mengintensifkan sertifikasi halal usaha pemotongan hewan

Pusat penanpungan hewan di Kabupaten Gunung Kidul. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan sosialisasi sertifikasi halal untuk usaha pemotongan hewan sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019.

"Semua usaha yang menghasilkan barang atau jasa terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi serta barang yang digunakan masyarakat wajib memiliki sertifikasi halal," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunung Kidul Bambang Wisnu Broto di Gunung Kidul, Senin.

Ia mengatakan dari 324 usaha pemotongan unggas, baru lima pengusaha yang memiliki sertifikat halal, sehingga Dinas Pertanian dan Pangan berusaha menyosialisasikan kepada mereka tentang pentingnya sertifikat halal. Sertifikat halal ini dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama.

"Kami intensifkan sosialisasi agar pelaku usaha bisa memiliki sertifikat itu,” katanya.

Bambang mengatakan ada beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal di bidang pertanian di antaranya sosialisasi, edukasi dan publikasi produk halal, penetapan persyaratan rumah potong hewan dan unit potong hewan, penetapan pedoman pemotongan hewan hingga penanganan. Selain itu, ada juga penetapan pedoman sertifikasi control veteriner pada unit usaha pangan asal hewan, sistem jaminan mutu, dan keamanan pangan hasil pertanian.

Kegiatan ini dapat memacu semangat para pelaku usaha untuk melengkapi diri dengan sertifikasi halal. Hal itu dibutuhkan untuk semakin memantapkan ketentraman hati konsumen dan masyarakat terhadap ketersediaan bahan pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal.

"Kami akan terus dorong. Kami juga sudah menyerahkan sertifikasi halal kepada Sugiyadi, salah seorang pengusaha pemotongan unggas di Panggang,” katanya.

Pemilik pemotongan unggas di Desa Girimulyo, Kecamatan Panggang, Sugiyadi mengaku senang dengan memiliki sertifikasi halal untuk usaha yang dijalaninya. Sertifikat tersebut merupakan bukti dan komitmen bahwa usaha yang dijalankan menghasilkan produk yang halal, aman dan juga sehat.

"Sertifikat halal ini sebagai bukti, bahwa pembeli bisa lebih aman karena ada jaminan produk halalnya,” kata Sugiyadi.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024