Bantul memperpanjang status tanggap bencana COVID-19 sampai 28 Februari

id Posko COVID-19

Bantul memperpanjang status tanggap bencana COVID-19 sampai 28 Februari

Posko COVID-19 Terpadu Bantul, DIY (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana virus corona baru (COVID-19) di daerah ini dari yang sebelumnya berakhir pada 31 Januari menjadi 28 Februari 2021.

"Memperpanjang untuk kesembilan kali status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 Bantul mulai 1 Februari sampai 28 Februari 2021, dan dapat diperpanjang lagi sesuai kondisi dan perkembangan yang terjadi," kata Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis dalam siaran pers Pemkab Bantul, Selasa.

Perpanjangan status itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bantul Nomor 53 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Kesembilan status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Bantul yang ditetapkan pada 1 Februari dan berlaku mulai tanggal tersebut.

Dalam SK Bupati menjelaskan, bahwa bencana nonalam COVID-19 sampai dengan berakhirnya perpanjangan kedelapan pada 31 Januari 2021, masih terjadi penularan dan menimbulkan korban jiwa, berdampak negatif di berbagai sektor, dan berpengaruh pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, dalam rangka percepatan penanganan wabah COVID-19 di Bantul diperlukan langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi antarperangkat daerah dan lembaga lain terkait secara berkelanjutan.

"Sehingga status tanggap darurat bencana COVID-19 yang telah diperpanjang kedelapan kali dengan Keputusan Bupati Bantul Nomor 678 Tahun 2020, harus dilakukan perpanjangan kembali untuk yang kesembilan kali," katanya.

Dengan perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 itu, maka Pemkab Bantul menugaskan kepada Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Bantul untuk mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan.

"Antara lain kegiatan penyelamatan dan evakuasi, isolasi, perlindungan, pengurusan, penyelamatan serta pemulihan terhadap korban COVID-19 di Bantul," kata Sekda.

Data Gugus Tugas COVID-19 Bantul menyebut total kasus positif per Senin (1/2) mencapai 6.108 orang, dengan kesembuhan 4.920 orang. Kasus meninggal 173 orang sehingga pasien COVID-19 aktif yang masih menjalani isolasi dan perawatan di sejumlah rumah sakit berjumlah 1.015 orang.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024