DPRD Kota Yogyakarta mendorong pemberian relaksasi retribusi pasar

id relaksasi,retribusi pasar,yogyakarta

DPRD Kota Yogyakarta mendorong pemberian relaksasi retribusi pasar

Pasar Beringharjo Yogyakarta (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Komisi B DPRD Kota Yogyakarta mendorong pemberian kembali relaksasi pembayaran retribusi bagi pedagang pasar tradisional di kota tersebut karena kondisi pandemi COVID-19 yang masih berkepanjangan dan saat ini tengah diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

“Saya kira pemberian relaksasi pembayaran retribusi ini sangat dibutuhkan pedagang di masa seperti saat ini karena kunjungan ke pasar berkurang begitu pula omzet pedagang,” kata Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Nugroho Nurcahyo di Yogyakarta, Rabu.

Menurut Nugroho, pemberian relaksasi pembayaran retribusi bagi pedagang di pasar tradisional merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi.

Pemberian relaksasi pembayaran retribusi bagi pedagang di pasar tradisional pernah diberlakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta pada awal masa pandemi COVID-19 mulai April 2020 dengan berbagai skema relaksasi.

Pada awal masa pandemi, seluruh pedagang di 30 pasar tradisional di Kota Yogyakarta memperoleh relaksasi retribusi dengan besaran beragam dari 25 persen - 75 persen.

Namun demikian, jumlah pasar yang menerima relaksasi retribusi terus berkurang dan pada Desember 2020, hanya ada pasar yang memperoleh relaksasi yaitu Beringharjo Barat dan Klithikan. Kebijakan tersebut dihentikan pada Januari 2021.

Meskipun demikian, lanjut dia, upaya pemulihan ekonomi juga harus didukung dengan upaya lain seperti pelaksanaan kembali program Grebek Pasar atau mengintensifkan program belanja di pasar secara daring.

“Harapannya, transaksi di pasar tradisional bisa kembali meningkat dan terjaga dengan baik. Protokol kesehatan pun bisa dilakukan secara optimal karena masyarakat tidak perlu keluar rumah untuk berbelanja,” katanya.

Selain itu, Nugroho berharap pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta tetap memantau pelaksanaan protokol kesehatan di pasar tradisional dijalankan dengan baik.

“Pedagang dan pengunjung disiplin menjalankan protokol kesehatan, begitu pula dengan sarana dan prasarana yang lain juga dipastikan tersedia dengan cukup. Mulai dari tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan pengukur suhu,” katanya

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono mengatakan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdampak cukup signifikan terhadap kunjungan di pasar tradisional seperti Beringharjo Barat dan Klithikan karena segmen pengunjungnya adalah wisatawan.

Untuk pasar tradisional yang menjual bahan kebutuhan pokok, lanjut dia, tidak terlalu terpengaruh karena masyarakat masih memerlukan bahan makanan pokok sehari-hari.

Meskipun demikian, Yunianto mengatakan, masih melakukan kajian terkait kebutuhan pemberian relaksasi retribusi untuk pedagang pasar tradisional dan tidak menutup kemungkinan pemberian relaksasi dalam bentuk lain.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024