Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan pasar yang diduga memiliki jaringan dengan Pasar Muamalah di provinsi itu baru ditemukan di Kabupaten Bantul.
"Sejauh ini di kabupaten lain belum ada kecuali di Kabupaten Bantul," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag DIY, Yanto Apriyanto, saat dihubungi di Yogyakarta, Jumat.
Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Bantul menutup tiga pasar di Bantul yang diduga jaringan Pasar Muamalah karena transaksi pembayarannya menggunakan mata uang asing berupa koin dirham dan dinar.
Ketiganya berlokasi di Kecamatan Sedayu, timur RSUD Panembahan Senopati Bantul di Desa Trirenggo, dan di Jalan Parangtritis km 4,3 Saman, Desa Bangunharjo, Sewon.
Ia mengatakan semenjak muncul kasus Pasar Muamalah yang didirikan Zaim Saidi di Jalan Raya Tanah Baru, Beji Depok, Jawa Barat, mereka bersama Bank Indonesia , serta Polda DIY berkoordinasi memantau jaringan pasar itu di DIY.
Para pedagang pasar di Jalan Parangtritis Bantul yang diduga berjejaring dengan Pasar Muamalah, kata dia, biasanya melakukan transaksi jual beli dengan menggunakan mata uang asing berupa koin dirham dan dinar setiap Minggu hari pasaran Legi. Sedangkan hari-hari biasa tetap menggunakan mata uang rupiah.
"Tapi di hari-hari biasa tidak menutup kemungkinan mereka juga menerima mata uang dinar dan dirham juga," kata dia.
Menurut dia, pemerintah telah melakukan pendekatan dengan meminta pengelola pasar itu menghindari penggunaan mata uang asing dalam bertransaksi karena melanggar UU Nomor 7/2011 tentang Mata Uang.
"Kalau hanya untuk memberdayakan UMKM tidak masalah asal mata uangnya jangan mata uang asing. Silakan mengembangkan UMKM, tapi kalau menggunakan selain mata uang rupiah ya terpaksa kita melaksanakan tindakan," kata dia.
Sebelumnya, polisi menetapkan Saidi sebagai tersangka atas pasal 9 UU Nomor 1/1946 tentang Hukum Pidana dan pasal 33 UU Nomor 7/2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Sebagai pengelola pasar, Saidi menentukan harga beli koin dinar dan dirham sesuai dengan harga yang berlaku di PT Aneka Tambang, dengan ditambahkan 2,5 persen sebagai keuntungan.
Dinar yang digunakan dalam transaksi di pasar tersebut berupa koin emas seberat 4,25 gram dan emas 22 karat, sedangkan dirham yang dipakai berupa koin perak murni seberat 2,975 gram.
Berita Lainnya
Arus balik Lebaran masih tinggi, Daop 6 jalankan KA tambahan Solo Balapan-Pasar Senen
Kamis, 18 April 2024 7:35 Wib
UMKM kopi Indonesia promosi tembus pasar AS
Rabu, 17 April 2024 5:59 Wib
Masih tersedia, tiket keberangkatan KA Lebaran 2024 pada H+5
Senin, 15 April 2024 13:30 Wib
34.576 pemudik KA berangkat dari Jakarta H+4 Lebaran 2024
Minggu, 14 April 2024 14:09 Wib
Presiden belanja buah-sayur di Pasar Buah Berastagi
Sabtu, 13 April 2024 20:59 Wib
Dinas Pertanian Kulon Progo awasi pangan asal hewan di Pasar Bendungan
Senin, 8 April 2024 16:22 Wib
Menguat, pasar obligasi domestik
Senin, 8 April 2024 15:25 Wib
Presiden Jokowi: Antrean pemudik Lebaran 2024 relatif terkendali
Senin, 8 April 2024 11:37 Wib