Dishub Sleman-Polda DIY melakukan rapid test di perbatasan

id Dishub Sleman ,Pemeriksaan kendaraan PPKM ,Polda DIY ,Polres Sleman ,COVID-19 ,Sleman

Dishub Sleman-Polda DIY melakukan rapid test di perbatasan

Tim gabungan Dishub Sleman, Dokpol Polda DIY dan Polres Sleman melakukan pemeriksaan kendaraan dan rapid antigen yang masuk di perbatasan Sleman. Foto Antara/HO-Humas Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman bersama Dokpol Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pemeriksaan rapid test bagi pelaku perjalanan dengan menggunakan kendaraan pribadi di Jalan Magelang, yang merupakan pintu masuk ke Yogyakarta dari arah Magelang-Semarang, Jumat.

"Pemeriksaan pelaku perjalanan tersebut sebagai tindak lanjut dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan imbauan pemerintah untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana di Sleman, Jumat.

Menurut dia, pemeriksaan pelaku perjalanan tersebut selain melibatkan personel Dinas Perhubungan Sleman, Dokpol Polda DIY juga melibatkan personel dari Kepolisian Resor Sleman.

"Hasil pemeriksaan kendaraan di perbatasan Jateng-DIY di wilayah Kecamatan Tempel, Sleman, tercatat ada sebanyak 98 unit kendaraan yang diperiksa," katanya.

Ia mengatakan, dari jumlah kendaraan yang diperiksa tersebut sebanyak sembilan kendaraan putar balik, dan sebanyak 30 orang pelaku perjalanan menjalani rapid test antigen.

"Dari 30 orang yang rapid antigen tersebut semuanya diperoleh hasil negatif," katanya.

Arip mengatakan, sebelumnya pada Kamis (11/2) malam juga dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan di wilayah Kecamatan Prambanan yang merupakan perbatasan Kabupaten Sleman dengan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng), atau pintu masuk ke Yogyakarta dari Surabaya dan Solo.

"Dalam pemeriksaan di Prambanan ada 94 kendaraan, dan sebanyak 11 kendaraan harus putar balik," katanya.

Ia mengatakan, kegiatan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan tersebut semuanya berjalan lancar, aman dan terkendali.
Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2024