Dinas Perdagangan Bantul perketat prokes di pasar rakyat melalui Satgas COVID-19

id Dinas Perdagangan

Dinas Perdagangan Bantul perketat prokes di pasar rakyat melalui Satgas COVID-19

Kepala Dinas Perdagangan Bantul Sukrisna Dwi Susanto saat sosialisasi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 pada pedagang pasar (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan pasar rakyat melalui Satuan Tugas COVID-19 yang dibentuk di setiap pasar dengan unsur terlibat dari kepolisian, pengelola pasar, lurah pasar dan perwakilan pedagang setempat.

"Pengetatan protokol kesehatan di pasar sudah dilakukan, yang jelas di akhir tahun sama awal tahun ini ada Satgas COVID-19 di pasar-pasar, jadi kita sudah berupaya maksimal," kata Kepala Dinas Perdagangan Bantul Sukrisna Dwi Susanto saat dihubungi di Bantul, Senin.

Menurut dia, Satgas COVID-19 akan selalu memastikan penerapan prokes pencegahan penularan corona seperti selalu mengingatkan pengunjung maupun pedagang untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak agar tidak berkerumun, serta melakukan pembersihan dan disinfeksi kawasan pasar secara berkala.

Dan dalam mendukung penegakan protokol kesehatan dalam pengendalian penyebaran COVID-19 di sarana publik perdagangan tersebut, pemda juga memberikan bantuan ke semua pasar berupa fasilitas cuci tangan, alat penyemprot sampai cairan disinfektan.

"Kita sudah sampai ke pemberian bantuan ke pasar-pasar seperti wastafel, sabun cuci tangan, kemudian alat penyemprot, sampai ke cairan kita kasih, biar bisa semprot mandiri, jadi bantuan sudah banyak sekali, wastafel, disinfektan itu akhir tahun lalu sudah bantu semua," katanya.

Dia mengatakan, bahkan di setiap pasar rakyat yang jumlahnya sekitar 32 pasar se-Bantul sudah dilengkapi dengan perangkat pengeras suara untuk dapat dimanfaatkan kegiatan sosialisasi dari Satgas COVID-19 terkait penerapan protokol kesehatan kepada pedagang dan pengunjung.

"Jadi sampai kegiatan sosialisasi prokes kami upayakan dengan 'sound system' itu di masing-masing pasar ada, jadi di situ kita selalu memperingatkan pedagang agar selalu memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan," katanya.

Dia juga mengatakan, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pertama dan kedua, dan dilanjutkan PPKM Mikro ini jam operasional pasar dibatasi sampai pukul 12.00 WIB bagi pasar yang buka pagi, sedangkan bagi pasar yang operasional siang dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.

"Dengan yang (PPKM) Mikro hampir sama, kemudian untuk pusat kuliner, PKL itu pelayanan makan minum di tempat sampai pukul 21.00 WIB, selebihnya sampai pukul 22.00 WIB pelayanan dibawa pulang," katanya.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Bantul, kasus positif per hari Minggu (14/2) sebanyak 6.935 kasus, dengan angka kesembuhan 6.090 orang, sedangkan kasus meninggal berjumlah 206 orang, sehingga pasien yang masih konfirmasi positif dan menjalani isolasi sebanyak 639 orang.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024