Bantul (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan pasar rakyat melalui Satuan Tugas COVID-19 yang dibentuk di setiap pasar dengan unsur terlibat dari kepolisian, pengelola pasar, lurah pasar dan perwakilan pedagang setempat.
"Pengetatan protokol kesehatan di pasar sudah dilakukan, yang jelas di akhir tahun sama awal tahun ini ada Satgas COVID-19 di pasar-pasar, jadi kita sudah berupaya maksimal," kata Kepala Dinas Perdagangan Bantul Sukrisna Dwi Susanto saat dihubungi di Bantul, Senin.
Menurut dia, Satgas COVID-19 akan selalu memastikan penerapan prokes pencegahan penularan corona seperti selalu mengingatkan pengunjung maupun pedagang untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak agar tidak berkerumun, serta melakukan pembersihan dan disinfeksi kawasan pasar secara berkala.
Dan dalam mendukung penegakan protokol kesehatan dalam pengendalian penyebaran COVID-19 di sarana publik perdagangan tersebut, pemda juga memberikan bantuan ke semua pasar berupa fasilitas cuci tangan, alat penyemprot sampai cairan disinfektan.
"Kita sudah sampai ke pemberian bantuan ke pasar-pasar seperti wastafel, sabun cuci tangan, kemudian alat penyemprot, sampai ke cairan kita kasih, biar bisa semprot mandiri, jadi bantuan sudah banyak sekali, wastafel, disinfektan itu akhir tahun lalu sudah bantu semua," katanya.
Dia mengatakan, bahkan di setiap pasar rakyat yang jumlahnya sekitar 32 pasar se-Bantul sudah dilengkapi dengan perangkat pengeras suara untuk dapat dimanfaatkan kegiatan sosialisasi dari Satgas COVID-19 terkait penerapan protokol kesehatan kepada pedagang dan pengunjung.
"Jadi sampai kegiatan sosialisasi prokes kami upayakan dengan 'sound system' itu di masing-masing pasar ada, jadi di situ kita selalu memperingatkan pedagang agar selalu memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan," katanya.
Dia juga mengatakan, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pertama dan kedua, dan dilanjutkan PPKM Mikro ini jam operasional pasar dibatasi sampai pukul 12.00 WIB bagi pasar yang buka pagi, sedangkan bagi pasar yang operasional siang dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.
"Dengan yang (PPKM) Mikro hampir sama, kemudian untuk pusat kuliner, PKL itu pelayanan makan minum di tempat sampai pukul 21.00 WIB, selebihnya sampai pukul 22.00 WIB pelayanan dibawa pulang," katanya.
Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Bantul, kasus positif per hari Minggu (14/2) sebanyak 6.935 kasus, dengan angka kesembuhan 6.090 orang, sedangkan kasus meninggal berjumlah 206 orang, sehingga pasien yang masih konfirmasi positif dan menjalani isolasi sebanyak 639 orang.
Berita Lainnya
Dinas Perdagangan Kulon Progo menyerahkan sarana perdagangan PKL Migunani
Senin, 8 April 2024 17:30 Wib
Jangan digeneralisasi perdagangan orang, kasus mahasiswa magang di Jerman
Jumat, 5 April 2024 9:50 Wib
Stok bahan pokok di Bantul aman dan cukup hadapi Lebaran 2024
Kamis, 4 April 2024 17:08 Wib
Wapres RI: Kasus perdagangan orang berkedok mahasiswa magang di Jerman memprihatinkan
Rabu, 3 April 2024 2:02 Wib
Dinas Perdagangan Kulon Progo memastikan stok beras surplus 10.167 ton
Selasa, 2 April 2024 22:24 Wib
Kasus mahasiswa magang ke Jerman tak tepat dikategorikan perdagangan orang
Jumat, 29 Maret 2024 11:17 Wib
1.900 mahasiswa Indonesia korban perdagangan orang di Jerman
Kamis, 28 Maret 2024 20:50 Wib
Polisi periksa dua tersangka perdagangan orang berkedok mahasiswa magang kerja di Jerman
Selasa, 26 Maret 2024 14:17 Wib