Pasien konfirmasi COVID-19 di Bantul bertambah 58 orang

id RS COVID-19 Bantul,Bantul

Pasien konfirmasi COVID-19 di Bantul bertambah 58 orang

Rumah Sakit Lapangan Khusus COVID-19 (RSLKC) Bantul di Bambanglipuro (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pasien konfirmasi positif terinfeksi COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam 24 jam terakhir bertambah 58 orang, sehingga total warga yang terpapar virus corona jenis baru tersebut pada Senin (15/2) menjadi 6.993 orang.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Bantul dalam pernyataan resmi di Bantul, Senin malam menyebut tambahan kasus baru itu terbanyak dari Kecamatan Banguntapan 15 orang, disusul Kecamatan Piyungan delapan orang, Kecamatan Kasihan enam orang dan Sanden lima orang.

Selanjutnya dari Kecamatan Srandakan, Kretek, Pundong, Pandak, Pleret dan Sewon, masing-masing tiga orang, sisanya dari Sedayu dua orang, dan Pajangan dua orang, kemudian dari Bantul dan Jetis, masing-masing satu orang.

Sementara itu, untuk kasus konfirmasi positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh dalam periode yang sama bertambah 32 orang, berasal dari Kecamatan Banguntapan tujuh orang, dari Kretek lima orang, dan Sedayu lima orang.

Selanjutnya dari Sanden, Pajangan dan Pleret, masing-masing tiga orang, dari Bambanglipuro dua orang, Jetis dua orang, sisanya dari Bantul satu orang dan Sewon satu orang. Dengan demikian total pasien yang pulih dari COVID-19 kini menjadi 6.122 orang.

Sementara untuk kasus positif COVID-19 yang meninggal dalam sehari ini tercatat dua orang, dari Kecamatan Srandakan dan Kasihan, sehingga total menjadi 208 pasien meninggal.

Dengan adanya tambahan kasus baru, pasien sembuh dan kasus meninggal tersebut maka pasien yang masih terkonfirmasi positif COVID-19 dan menjalani isolasi di rumah sakit lapangan serta perawatan di rumah sakit rujukan saat ini berjumlah 663 orang.

Ketua Harian Satgas COVID-19 Bantul Helmi Jamharis menyatakan di Bantul saat ini telah mempunyai tiga selter untuk isolasi pasien, yaitu Selter di Semaul (Kecamatan Bambanglipuro), kemudian Selter BPSDMP di Desa Panggungharjo (Sewon), dan Selter bekas Rumah Sakit Patmasuri.

Selter COVID-19 tersebut diperuntukkan hanya untuk isolasi pasien tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan selama 10 hari, dan apabila ada perbaikan kondisi kesehatan, maka dilanjutkan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, namun jika kondisinya memburuk maka dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024